Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di PBB, Meutya Hafid Dorong Perlindungan 70 Juta Anak Indonesia di Era AI

        Di PBB, Meutya Hafid Dorong Perlindungan 70 Juta Anak Indonesia di Era AI Kredit Foto: Komdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penguatan perlindungan anak dalam pengembangan dan penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Dorongan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam forum tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

        Meutya menyampaikan posisi Indonesia dalam forum Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool, yang digelar di sela Sidang Umum ke-81 PBB, Selasa (22/9/2026).

        Menurut Meutya, isu perlindungan anak dalam perkembangan AI memiliki kepentingan langsung bagi Indonesia. Sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalani kehidupan di tengah ekosistem digital yang semakin dipengaruhi teknologi AI.

        “Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya di New York, Amerika Serikat.

        Meutya mengatakan AI dapat membuka peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan. Namun, perkembangan teknologi tersebut juga menghadirkan risiko baru terhadap keselamatan dan hak anak.

        Karena itu, ia menilai tanggung jawab perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau perusahaan teknologi.

        “Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” katanya.

        Posisi Indonesia dalam forum tersebut disampaikan sebagai bagian dari Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi tersebut melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.

        Forum yang dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese itu juga mempertemukan pemerintah, badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak.

        Dalam forum tersebut, koalisi meluncurkan roadmap 2026–2027 yang memuat sejumlah agenda perlindungan anak dalam pengembangan dan penggunaan AI.

        Agenda tersebut mencakup penguatan aspek keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, serta penguatan literasi AI.

        Baca Juga: Komdigi Minta Investasi Digital Global Perkuat Kapasitas Nasional

        Baca Juga: Ekonomi Digital Indonesia Hampir US$100 Miliar, Komdigi Dorong Nilai di Dalam Negeri

        Roadmap tersebut juga mencakup upaya menangani penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.

        Meutya mengatakan kerja sama antarnegara menjadi penting karena perkembangan AI berlangsung lintas batas. Menurutnya, tata kelola AI global perlu memastikan kepentingan serta hak anak masuk dalam pembahasan sejak awal.

        “Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Meutya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: