Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Raja Juli Tegaskan BPGMN Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian Kehutanan

        Raja Juli Tegaskan BPGMN Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian Kehutanan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan rencana pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) tidak akan tumpang tindih dengan tugas dan kewenangan Kementerian Kehutanan. Menurutnya, badan baru tersebut justru dirancang untuk memiliki otoritas yang lebih kuat dibandingkan kelembagaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya.

        Raja Juli menyampaikan hal tersebut usai menghadiri pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah ilmuwan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).

        "Tidak, tidak, tidak sama sekali," ujar Raja Juli saat ditanya mengenai potensi tumpang tindih BPGMN dengan Kementerian Kehutanan.

        Ia menjelaskan, dirinya turut mengusulkan pembentukan badan tersebut kepada Presiden. Menurut Raja Juli, pengalaman BRGM sebelumnya menunjukkan adanya keterbatasan otoritas karena lembaga tersebut berada dalam struktur kementerian.

        "Bahkan tadi, terus terang, tadi saya justru yang mengusulkan kepada Bapak Presiden, dulu kita punya BRGM dengan otoritas yang terbatas," katanya.

        Raja Juli menuturkan, BRGM sebelumnya memiliki posisi yang kurang kuat dalam struktur kelembagaan pemerintah. Ia menyebut badan baru tersebut nantinya akan ditempatkan langsung di bawah Presiden, dengan dukungan para profesional dan ahli yang memiliki kompetensi di bidang gambut dan mangrove.

        "Dulu BRGM itu semacam salah satu Dirjen-nya KLHK dulu. Jadi kalau rapat di Komisi 4 itu ada BRGM tuh duduk di samping, saya masih mengalami itu. Nanti dia langsung tidak di bawah Kementerian Kehutanan, tapi langsung di bawah Presiden ya," jelasnya.

        Menurut Raja Juli, BPGMN nantinya akan diisi oleh tenaga profesional dan para ahli yang memahami pengelolaan mangrove. Keberadaan para ahli tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan mangrove sebagai sumber kehidupan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.

        "Nanti diisi oleh profesional dan para ahli yang tadi hadir, yang betul-betul mengerti soal mangrove ya, dan bagaimana kemudian ke depan mangrove ini menjadi sumber kehidupan masyarakat dengan tetap menjaga ekosistemnya dengan lebih baik," ujarnya.

        Baca Juga: Menhut Raja Juli Ungkap Hotspot Karhutla Turun di Sejumlah Provinsi, Kalteng dan Kalsel Jadi Perhatian

        Terkait waktu pembentukan BPGMN, Raja Juli mengatakan pemerintah akan mengupayakan proses tersebut berjalan secepat mungkin. Ia menegaskan, pembentukan kelembagaan ini tetap berjalan bersamaan dengan upaya pemerintah menangani kebakaran hutan yang sedang berlangsung.

        "Ya secepat mungkin, secepat mungkin. Jadi sambil sekarang kita berjuang untuk memadamkan, ini sebuah inisiatif dan terus kita kerjakan untuk jangka menengah, jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," katanya.

        Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai kemungkinan para ilmuwan yang hadir dalam pertemuan bersama Presiden akan masuk ke dalam struktur BPGMN, Raja Juli menyebut keputusan tersebut berada di tangan Presiden.

        "Tentu terserah Pak Presiden ya," ucapnya.

        Namun, secara pribadi, ia menilai keberadaan panel ahli dapat menjadi pilihan untuk menjaga kesinambungan masukan keilmuan dalam pengelolaan gambut dan mangrove. Panel tersebut, menurutnya, dapat mempertahankan semangat dan substansi pertemuan yang telah diselenggarakan Presiden bersama para ilmuwan.

        "Tapi kalau saya pribadi sangat baik kalau kita punya panel ahli atau apa pun namanya yang mereka dengan kontribusi keilmuan mereka akan menjaga roh pertemuan yang tadi diselenggarakan oleh Bapak Presiden," pungkas Raja Juli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: