Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        48 Emiten Dinilai Punya Fundamental dan Kepatuhan Kuat di Pasar Modal

        48 Emiten Dinilai Punya Fundamental dan Kepatuhan Kuat di Pasar Modal Kredit Foto: Emiten
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebanyak 48 emiten di 11 sektor Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai memiliki fundamental bisnis dan tingkat kepatuhan yang menjadi perhatian dalam pasar modal. Penilaian tersebut dilakukan melalui analisis fundamental dan evaluasi kepatuhan emiten sepanjang 2025 dalam ajang EmitenNews Capital Market Excellence Awards 2026.

        Penilaian tidak didasarkan pada popularitas perusahaan. Emiten dibandingkan berdasarkan sektor dan papan pencatatan untuk menjaga level playing field antara emiten di Papan Utama (Main Board) dan Papan Pengembangan (Development Board).

        CEO EmitenNews Nicky Hogan mengatakan metodologi penilaian dirancang untuk melihat kualitas emiten dari sisi kinerja bisnis, kesehatan keuangan, kepemilikan investor, likuiditas saham, hingga tata kelola.

        “Seleksi penerima penghargaan tidak didasarkan pada popularitas, melainkan objektif melalui analisis fundamental mendalam serta evaluasi tingkat kepatuhan emiten di sepanjang tahun 2025,” kata Nicky Hogan dalam acara di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

        Menurutnya, pendekatan berbasis data tersebut digunakan untuk memastikan emiten yang masuk dalam daftar memiliki performa bisnis, manajemen risiko, serta komitmen terhadap tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) yang dapat dievaluasi secara terukur.

        Penilaian terhadap 48 emiten tersebut menggunakan lima indikator utama yang menggabungkan aspek kuantitatif dan kualitatif.

        Pertama, performa keuangan dan valuasi. Indikator ini melihat tren pertumbuhan fundamental perusahaan, termasuk aset, ekuitas, dan laba, serta kelayakan rasio valuasi secara sektoral.

        Kedua, kontribusi dividen, yang digunakan untuk melihat rekam jejak pembagian dividen sebagai salah satu indikator kualitas likuiditas dan kesehatan arus kas perusahaan.

        Ketiga, kepercayaan institusi, dengan melihat tingkat kepemilikan pemodal institusi seperti reksa dana dan manajer investasi (MI) pada suatu saham.

        Keempat, porsi saham publik (free float), yang memperhitungkan rasio saham yang beredar di masyarakat dan kaitannya dengan likuiditas perdagangan saham.

        Kelima, reputasi dan kepatuhan, yang menjadi bagian penting dalam menilai kualitas emiten dari sisi tata kelola. Indikator ini antara lain melihat rekam jejak perusahaan terhadap sanksi administratif maupun Notasi Khusus dari otoritas bursa.

        Dengan lima indikator tersebut, penilaian tidak hanya melihat seberapa besar perusahaan dari sisi ukuran bisnis, tetapi juga bagaimana kualitas fundamental, struktur kepemilikan, likuiditas saham, serta kepatuhan perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya di pasar modal.

        Tersebar di 11 Sektor

        Dari hasil penilaian tersebut, 48 emiten tersebar di 11 sektor BEI. Beberapa di antaranya berasal dari sektor barang baku seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS); sektor energi seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG); serta sektor keuangan seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).

        Sektor perindustrian mencakup PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) dan PT Astra International Tbk (ASII). Sementara sektor properti dan real estat mencakup PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA).

        Di sektor teknologi terdapat PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Adapun sektor transportasi dan logistik mencakup PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) dan PT Blue Bird Tbk (BIRD).

        Daftar tersebut juga mencakup emiten dari sektor barang konsumen non-primer, barang konsumen primer, infrastruktur, kesehatan, serta sektor keuangan non-bank.

        Proses penilaian dikawal oleh dewan juri independen yang terdiri dari pakar pasar modal dan akademisi, yakni Dr. Yohanis Hans Kwee sebagai Ketua Tim Juri, Edhi A. Pranasidi, dan Nicky Hogan.

        Dokumen hasil penjurian selanjutnya direncanakan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh Pasardana.id selaku penasihat investasi terdaftar.

        Dengan demikian, ajang tersebut tidak hanya menjadi forum apresiasi, tetapi juga mempublikasikan hasil pemetaan terhadap emiten berdasarkan kinerja fundamental dan aspek kepatuhan di pasar modal sepanjang periode penilaian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: