Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPRD Jabar Bahas Wacana SPP Bayar Lagi, Dedi Mulyadi: Kalau Masih Ada Pungutan Kami akan...

        DPRD Jabar Bahas Wacana SPP Bayar Lagi, Dedi Mulyadi: Kalau Masih Ada Pungutan Kami akan... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana penerapan kembali sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat mendapat respons tegas dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia memastikan pendidikan di sekolah negeri tetap digratiskan dan meminta masyarakat segera melapor jika masih menemukan pungutan.

        Dedi bahkan menegaskan adanya sanksi bagi kepala sekolah apabila pungutan masih terjadi di sekolah negeri. Sikap tersebut disampaikan di tengah pembahasan rencana SPP yang saat ini masih dikaji oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat.

        "Apabila masih ada pungutan, maka dipersilakan untuk dilaporkan. Kami akan memberikan sanksi pemberhentian bagi kepala sekolahnya," kata Dedi.

        Baca Juga: Dedi Mulyadi Dibuat Kesal: Urus Diri Bapak Aja, Anak Mau Sekolah, tapi Bapak Gak Mau Dibantu

        Dalam publikasi resminya, Pemprov Jawa Barat menyebut hampir satu juta siswa SMA dan SMK negeri mendapatkan pembiayaan pendidikan dari pemerintah daerah. Anggaran tersebut antara lain bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

        Tak hanya siswa sekolah negeri, Pemprov Jawa Barat juga memberikan dukungan kepada siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta. Sebanyak 38.887 siswa dari keluarga prasejahtera memperoleh bantuan perlengkapan sekolah senilai Rp 1,8 juta per siswa setiap tahun.

        Bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, dan buku. Total anggaran yang disiapkan untuk program itu mencapai sekitar Rp70 miliar.

        Pemprov Jawa Barat juga menjalankan program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Sebanyak 31.663 siswa yang mengikuti program tersebut memperoleh bantuan pembayaran SPP.

        Baca Juga: Tom Lembong: Para Hakim di Sidang Nadiem Makarim Terlihat Tertekan

        Untuk siswa SMA, bantuan SPP diberikan sebesar Rp150.000 per bulan. Sementara siswa SMK mendapatkan bantuan Rp175.000 per bulan. Selain itu, terdapat bantuan uang bangunan sebesar Rp1,5 juta per siswa.

        Dedi menekankan bahwa pembiayaan pendidikan gratis tersebut pada dasarnya berasal dari kontribusi masyarakat Jawa Barat melalui pajak. Karena itu, ia menyebut program pendidikan gratis sebagai bentuk penggunaan kembali kontribusi warga.

        “Ini semua yang membiayai bukan Pemprov Jabar, bukan Gubernur. Ini adalah yang membiayai warga Jawa Barat yang membayar pajak. Jadi gratisnya pendidikan di Jawa Barat itu digratiskan oleh warga Jawa Barat," ujarnya.

        Sementara itu, wacana penerapan SPP untuk SMA dan SMK negeri masih berada dalam tahap pembahasan. Pansus DPRD Jawa Barat tengah mengkaji rencana tersebut sekaligus menghimpun berbagai persoalan dan masukan dari pemerintah kabupaten/kota.

        Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung mengatakan pembahasan belum sampai pada tahap final. Ia menjelaskan, secara regulasi tidak ada larangan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan, termasuk melalui SPP maupun bentuk sumbangan lainnya.

        Meski demikian, menurut Yomanius, Pemprov Jawa Barat berupaya agar pungutan tersebut tidak diperlukan selama kebutuhan pendidikan masih mampu dibiayai pemerintah.

        “Prinsip dasarnya pungutan itu, sumbangan itu, partisipasi masyarakat, bisa dalam bentuk SPP ataupun nama lainnya itu tidak dilarang. Dan, itu dilindungi oleh undang-undang,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: