Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan konektivitas dan integrasi ekonomi serta keuangan digital nasional melalui prinsip interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas (3I). Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk menciptakan sistem pembayaran yang efisien, inklusif, dan stabil.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan semangat Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa menjadi landasan dalam memperkuat sinergi transformasi ekonomi dan keuangan digital. Menurutnya, integrasi infrastruktur digital diperlukan agar sistem pembayaran nasional semakin andal dan terkoneksi.
Hal tersebut disampaikan Destry saat membuka High Level Talk bertema Sinergi Kebijakan untuk Mengakselerasi Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital” dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/9/2026).
Destry menjelaskan, konsep “Satu Nusa” mencerminkan upaya mengintegrasikan infrastruktur digital nasional. Sementara “Satu Bangsa” diarahkan untuk menyatukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital dengan menghubungkan sektor usaha, keuangan, dan pemerintah.
Adapun Satu Bahasa menggambarkan standardisasi bahasa interkoneksi agar berbagai sistem digital dapat saling terhubung dan beroperasi secara terpadu. Ketiga prinsip tersebut diharapkan memperkuat transformasi digital sekaligus mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, transformasi digital tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Penguatan ekosistem juga membutuhkan pemanfaatan data, pengembangan talenta digital, inovasi berkelanjutan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Melalui BSPI 2030, BI mendorong penguatan lima elemen yang terdiri dari Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital (4I-RD). Penguatan tersebut ditopang prinsip interkoneksi, integrasi, dan interoperabilitas atau 3I.
“Teknologi menentukan kecepatan transformasi, sementara kolaborasi memastikan kita bergerak selaras menuju tujuan yang sama,” ujar Filianingsih.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu menambahkan, akses dan infrastruktur digital perlu diikuti dengan pemanfaatan data secara optimal. Menurutnya, digitalisasi harus mampu meningkatkan produktivitas dan menciptakan nilai ekonomi.
Dari sisi pelayanan publik, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mendorong penguatan infrastruktur digital pemerintah, termasuk pertukaran data yang aman dan terpercaya. Langkah tersebut diperlukan untuk menghadirkan layanan publik yang semakin terintegrasi dan setara bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, inovasi digital perlu berjalan beriringan dengan kepercayaan dan pendalaman sektor keuangan. Sinergi tersebut dibutuhkan untuk memperluas pembiayaan, memperkaya instrumen keuangan, serta mendorong investasi dan aktivitas produktif.
Baca Juga: OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui ISFO 2026
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun kepada Bank Indonesia
Chief Technology Officer BPI Danantara Indonesia Sigit Puji Santosa menekankan pentingnya mengoptimalkan skala dan ekosistem BUMN melalui digitalisasi. Menurutnya, transformasi digital harus mampu menghasilkan value creation dan memberikan dampak lebih luas bagi perekonomian nasional.
FEKDI x IFSE 2026 berlangsung pada 24–26 September 2026 di JICC Jakarta. Kegiatan ini mencakup seminar, talkshow, pameran inovasi teknologi, digital experience, dan sesi jejaring, dengan fokus penguatan sinergi nasional, pengembangan talenta dan inovasi digital, serta konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra