Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunjangan Guru Tiga Bulan Tak Cair, Mendikdasmen Bilang akan Dirapel pada Bulan...

        Tunjangan Guru Tiga Bulan Tak Cair, Mendikdasmen Bilang akan Dirapel pada Bulan... Kredit Foto: Biro Press Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar soal tunjangan guru yang tertahan selama berbulan-bulan akhirnya sampai ke telinga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Ia mengungkapkan telah menerima laporan mengenai guru yang belum mendapatkan tunjangan profesinya selama tiga bulan.

        "Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," katanya di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).

        Tunjangan Profesi Guru (TPG) sendiri menjadi salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik. Sebelumnya, Kemendikdasmen menetapkan aturan bahwa TPG dicairkan setiap bulan dan langsung masuk ke rekening masing-masing guru.

        Baca Juga: Manajer Kopdes Protes Ditempatkan Jauh dari Domisili, Pemerintah Buka Alasan

        Besaran TPG yang diterima juga berbeda berdasarkan status guru. Guru ASN mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji, sedangkan guru non-ASN memperoleh Rp2 juta.

        Untuk memperoleh TPG, seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik yang didapatkan melalui Program Profesi Guru (PPG).

        Sementara terkait laporan tunjangan yang belum cair selama tiga bulan, Mu'ti mengatakan persoalan tersebut telah diproses. Ia menyebut pembayaran tunjangan yang tertahan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

        Baca Juga: Buku 'Memburu Muhammad' Bikin Geger Jagad Maya, MUI Bilang Begini

        "Percayalah insyaAllah dalam waktu dekat akan terima rapel tiga bulan tunjangnya. Begitulah enaknya kalau punya menteri yang latar belakangnya guru, saya membuat kebijakan dari perasaan dan hati yang terdalam," ungkap Mu'ti.

        Ia kemudian menegaskan kemungkinan pencairan tunjangan tersebut dilakukan pada bulan depan, Oktober 2026. Jika terealisasi, guru akan menerima gaji sekaligus rapel tunjangan yang sebelumnya tertahan selama tiga bulan.

        "InsyaAllah di bulan depan. InsyaAllah, ini berarti gajinya tingginya," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: