Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Manajer Kopdes Protes Usai Ditempatkan Jauh dari Domisili, Pemerintah Buka Alasan

Manajer Kopdes Protes Usai Ditempatkan Jauh dari Domisili, Pemerintah Buka Alasan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai sorotan setelah sejumlah manajer mengeluhkan lokasi tugas yang cukup jauh dari domisili asal. Pemerintah pun memberikan penjelasan mengenai mekanisme yang digunakan dalam menentukan lokasi penempatan tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan penempatan manajer KDKMP melalui Simkopdes pada 25 September lalu. Sorotan kemudian muncul di media sosial karena terdapat manajer yang mendapatkan lokasi tugas di luar wilayah domisilinya.

Melalui unggahan akun Instagram @simkopdes, pemerintah menjelaskan bahwa penempatan manajer tidak ditentukan secara sembarangan. Ada sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan, dengan kedekatan domisili tetap menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Juga: Manajer Kopdes Akhirnya Mulai Kerja Bulan Depan, Ternyata Gajinya Segini...

"Kedekatan dengan domisili tetap menjadi prioritas. Kami memahami bahwa penempatan yang jauh dari keluarga dan lingkungan asal membutuhkan kesiapan serta penyesuaian yang tidak ringan," tulis unggahan tersebut, dikutip Senin (28/9/2026).

Dalam menentukan kombinasi penempatan, pemerintah menggunakan metode Hungarian Bipartite Matchmaking Method.

Sistem tersebut digunakan untuk mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan dengan mempertimbangkan empat variabel utama, yakni kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhan antarwilayah.

Kendati demikian, kondisi di lapangan membuat tidak semua manajer dapat ditempatkan di wilayah asalnya. Pada sejumlah daerah, titik KDKMP yang sesuai belum tersedia, telah terisi penuh, atau bangunannya belum siap untuk digunakan.

"Pada beberapa wilayah, titik yang sesuai belum tersedia, telah terisi, atau belum siap untuk ditempati. Karena itu, sebagian manajer perlu ditempatkan di wilayah lain yang masih membutuhkan," ujarnya.

Mekanisme penempatan juga dilakukan secara bertahap. Pada tahap nol, sistem langsung memasangkan manajer dengan KDKMP yang berada di desa.

Tahap pertama, sistem memprioritaskan bangunan KDKMP yang telah selesai 100%. Kemudian pada tahap kedua, apabila titik yang siap beroperasi di wilayah asal sudah penuh atau memang tidak tersedia, sementara wilayah lain masih membutuhkan manajer, sistem akan melakukan penempatan ke wilayah tersebut.

Setelah seluruh titik yang telah selesai terisi, proses masuk ke tahap ketiga. Pada tahap ini, penempatan dilanjutkan berdasarkan progres pembangunan tertinggi.

"Penempatan jauh bukan bentuk hukuman dan bukan berarti wilayah asal diabaikan. Kondisi tersebut terjadi karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal tidak selalu tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan. Di mana pun ditempatkan, setiap manajer memegang peran yang sama pentingnya memastikan KDKMP dapat segera hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Meski terdapat manajer yang ditempatkan jauh dari domisili, data Simkopdes menunjukkan mayoritas sebenarnya masih berada di sekitar wilayah asal mereka.

Dari total 28,620 manajer KDKMP yang telah ditempatkan, sebanyak 55,69% berada dalam jarak maksimal 10 kilometer (km). Kemudian 71,91% berada dalam jarak maksimal 50 km.

Selain itu, 65,14% manajer tetap ditempatkan di kabupaten/kota asal, sedangkan 88,28% masih berada di provinsi asal. Adapun manajer yang ditempatkan lintas provinsi tercatat 11,27%.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri