Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Impor 23 KRL Bekas Jepang Masih Menggantung, Ini Kata Mendag

        Impor 23 KRL Bekas Jepang Masih Menggantung, Ini Kata Mendag Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Tangerang -

        Rencana PT KAI (Persero) mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang masih dalam pembahasan pemerintah. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berkoordinasi dengan KAI untuk membahas aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

        “Ini lagi dirapatkan, kemarin Pak Dirjen (Perkeretaapian) juga sudah manggil. Kita jelaskan aturan-aturannya,” ujar Budi dalam keterangannya, Tangerang, Banten, Senin (28/9/2026).

        Budi menjelaskan, impor KRL bekas pada dasarnya masih diperbolehkan. Namun, kereta yang diimpor harus memenuhi batas usia pakai maksimal 20 tahun serta mendapatkan rekomendasi teknis dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

        “Kalau bekas itu, kereta dibolehkan maksimal usianya 20 tahun. Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis,” jelasnya.

        Dengan demikian, finalisasi izin impor masih bergantung pada kemampuan KAI memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

        Budi mengatakan pengadaan KRL bekas masuk dalam kategori impor yang diatur. Artinya, selain ketentuan umum impor, terdapat sejumlah persyaratan tambahan yang harus dipenuhi sebelum izin diberikan.

        Menurut dia, kebijakan impor secara umum terbagi menjadi tiga kategori, yakni impor bebas, impor diatur, dan impor dilarang. Untuk barang yang masuk kategori impor diatur, kebijakannya merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian dan lembaga.

        “Kalau bebas ya berarti bebas saja. Yang dilarang otomatis enggak boleh masuk. Nah yang diatur ini ada kesepakatan bersama lintas instansi,” terang Budi.

        Baca Juga: Penumpang Tumbuh, KAI Usulkan Impor 23 Trainset KRL Bekas dari Jepang

        Baca Juga: KRL KAI Berusia 40 Tahun, 23 Kereta Bekas dari Jepang Disiapkan

        KAI Ajukan 23 Trainset KRL Bekas

        Sebelumnya, KAI telah mengusulkan pengadaan 23 trainset KRL bekas dari Jepang untuk menambah armada transportasi publik di wilayah Jabodetabek.

        Usulan tersebut disampaikan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026), dan mendapat persetujuan.

        Sebanyak 23 trainset tersebut terdiri atas 7 trainset dengan formasi 12 kereta atau SF12 dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta atau SF8.

        KAI mengusulkan dua jenis formasi karena kondisi infrastruktur pada sejumlah lintasan belum memungkinkan pengoperasian rangkaian 12 kereta. Salah satunya pada lintas loop line dari Tanjung Priok menuju Jakarta Kota yang memiliki sejumlah peron relatif pendek.

        Untuk itu, penggunaan rangkaian SF12 di lintasan tersebut dinilai belum optimal. KAI kemudian mengusulkan kombinasi 7 trainset SF12 dan 16 trainset SF8 untuk menyesuaikan kebutuhan operasional dengan kondisi infrastruktur yang tersedia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: