Jakarta Disebut Kekurangan Guru, Pramono Anung Santai: Tak Masalah, Pasti Ada Cadangannya!
Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi sorotan DPRD DKI Jakarta terkait kekurangan guru di sejumlah sekolah. Ia menilai persoalan tersebut perlu kembali dicek karena Pemprov DKI disebut masih memiliki cadangan tenaga pendidik.
Pramono mengatakan ketersediaan cadangan guru semestinya dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah Jakarta. “Tetapi yang jelas kalau DKI Jakarta sebenarnya, rasanya (kekurangan) guru tidak menjadi masalah karena pasti ada cadangannya,” kata Pramono di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Meski demikian, Pramono belum memberikan rincian mengenai jumlah cadangan guru yang dimaksud. Ia menyatakan akan mengecek kembali kondisi yang menjadi sorotan DPRD.
“Untuk kekurangan guru, nanti saya cek ya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai jumlah guru di sejumlah sekolah belum proporsional dengan kebutuhan. Kondisi tersebut disebut berdampak pada meningkatnya beban kerja sebagian guru.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ghozi Zul Azmi mengatakan persoalan itu diketahui dari pembahasan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta laporan para guru di lapangan.
“Menurut catatan kami pada saat Rapat dengan dinas pendidikan, dan juga laporan dilapangan dengan guru guru di sekolah, jumlah guru di Jakarta belum proporsional. Sehingga banyak guru yang pembebanan kerjanya besar,” ujar Ghozi, Kamis (24/9/2026).
Ghozi menyebut penambahan tenaga pendidik diperlukan, tetapi harus tetap memperhatikan hak guru non-ASN yang sudah mengajar. Salah satu jalur yang dapat digunakan adalah Kontrak Kerja Individu (KKI).
Dalam pembahasan RAPBD 2026, Disdik DKI Jakarta membuka 2.545 formasi KKI yang terdiri atas 1.879 tenaga pendidik dan 666 tenaga kependidikan dari jenjang PAUD hingga SMK. Namun, jumlah tersebut dinilai belum menutup seluruh kebutuhan guru.
Kekosongan disebut masih terjadi pada sejumlah mata pelajaran, terutama Matematika, Fisika, Bahasa Inggris, serta guru produktif SMK. Di sisi lain, kuota pengangkatan guru melalui jalur ASN atau PPPK dari pemerintah pusat pada 2026 juga terbatas.
Baca Juga: Tunjangan Guru Tiga Bulan Tak Cair, Mendikdasmen Bilang akan Dirapel pada Bulan...
Ghozi meminta pemenuhan tenaga pendidik tetap memperhatikan hak guru non-ASN yang sudah bekerja, termasuk aspek profesionalisme melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ia juga mengingatkan agar penambahan guru disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah sehingga belanja pegawai tidak membebani APBD DKI Jakarta.
“Defisit guru di DKI nyata dan diperparah pembatasan kuota ASN pusat, usulan Komisi A relevan, namun pengembangannya harus memperkuat jalur KKI yang sudah berjalan, menjamin kesetaraan gaji dan hak sesuai regulasi, serta menjaga porsi belanja pegawai agar APBD tidak terbebani,” tutur Ghozi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy