Tunjangan Guru Tiga Bulan Tak Cair, Mendikdasmen Bilang akan Dirapel pada Bulan...
Kredit Foto: Biro Press Sekretariat Presiden
Kabar soal tunjangan guru yang tertahan selama berbulan-bulan akhirnya sampai ke telinga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Ia mengungkapkan telah menerima laporan mengenai guru yang belum mendapatkan tunjangan profesinya selama tiga bulan.
"Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," katanya di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).
Tunjangan Profesi Guru (TPG) sendiri menjadi salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik. Sebelumnya, Kemendikdasmen menetapkan aturan bahwa TPG dicairkan setiap bulan dan langsung masuk ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Manajer Kopdes Protes Ditempatkan Jauh dari Domisili, Pemerintah Buka Alasan
Besaran TPG yang diterima juga berbeda berdasarkan status guru. Guru ASN mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji, sedangkan guru non-ASN memperoleh Rp2 juta.
Untuk memperoleh TPG, seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik yang didapatkan melalui Program Profesi Guru (PPG).
Sementara terkait laporan tunjangan yang belum cair selama tiga bulan, Mu'ti mengatakan persoalan tersebut telah diproses. Ia menyebut pembayaran tunjangan yang tertahan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Buku 'Memburu Muhammad' Bikin Geger Jagad Maya, MUI Bilang Begini
"Percayalah insyaAllah dalam waktu dekat akan terima rapel tiga bulan tunjangnya. Begitulah enaknya kalau punya menteri yang latar belakangnya guru, saya membuat kebijakan dari perasaan dan hati yang terdalam," ungkap Mu'ti.
Ia kemudian menegaskan kemungkinan pencairan tunjangan tersebut dilakukan pada bulan depan, Oktober 2026. Jika terealisasi, guru akan menerima gaji sekaligus rapel tunjangan yang sebelumnya tertahan selama tiga bulan.
"InsyaAllah di bulan depan. InsyaAllah, ini berarti gajinya tingginya," ujarnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: