Dirjen PAS Ogah Mundur Usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Saya Masih Sanggup
Kredit Foto: Antara/HO-Ditjenpas
Sorotan terhadap dugaan fasilitas istimewa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, berujung pada tantangan terbuka di hadapan Komisi XIII DPR.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Irjen (Purn) Mashudi, ditanya langsung apakah masih sanggup membenahi persoalan di lingkungan pemasyarakatan hingga diminta mundur jika tidak mampu.
Mashudi menjawab tegas bahwa dirinya masih sanggup menjalankan tugas tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Awalnya, anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo meminta adanya tindakan tegas terhadap petugas apabila hasil investigasi membuktikan keterlibatan mereka dalam pemberian fasilitas istimewa maupun pelanggaran lain di dalam lapas.
Baca Juga: Fasilitas Mewah Hilang, Eks Kalapas Cibinong Kena Semprot DPR: Bapak Jangan Bohong
"Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan," kata anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo dalam rapat Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Yanuar juga menyinggung kemungkinan adanya unsur pidana apabila dalam persoalan tersebut ditemukan praktik suap maupun pemerasan yang melibatkan warga binaan. Ia kemudian mempertanyakan kesanggupan Mashudi menangani persoalan tersebut.
"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup nggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?" lanjutnya.
"Masih," jawab Mashudi.
Baca Juga: Ada Foto Koruptor di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Alasannya Bikin Bingung
Jawaban singkat tersebut kemudian ditindaklanjuti Yanuar dengan meminta Mashudi membuktikan kesanggupannya melalui pembenahan internal. Ia turut menyoroti pentingnya rotasi dan mutasi petugas pemasyarakatan sebagai bagian dari langkah perbaikan.
"Kalau Bapak nggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen," tegas Yanuar.
Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lapas Cibinong. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen.
Fasilitas yang ditemukan sebelumnya mencakup ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Namun, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya memberikan penjelasan mengenai lokasi yang diperiksa Ombudsman. Menurutnya, area tersebut bukan merupakan kamar hunian warga binaan, melainkan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang juga memiliki sejumlah rumah dinas jabatan.
"Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: