Isu Gugatan Gibran Bawa-bawa Nama Yusril, Politisi PDIP Tuding Termul Sebar Hoax
Kredit Foto: Antara/Fauzan
Nama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dicatut dalam sebuah unggahan media sosial yang membahas gugatan diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Unggahan tersebut memuat narasi yang seolah-olah menunjukkan Yusril memberikan tanggapan mengenai gugatan yang diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Narasi tersebut kemudian mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli.
Melalui unggahannya, Guntur Romli menyebut terdapat dugaan penyebaran informasi palsu dengan mencatut nama Yusril. Ia juga menyinggung bahwa kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi.
"Termul bikin hoax, kini Menteri Yusril jadi korbannya," kata Guntur Romli, dikutip Selasa (29/9/2026).
Baca Juga: Jelang Sidang Pembuktian 30 September! Denny Indrayana Desak MK Panggil Gibran dan 2 Menteri
Pernyataan tersebut disampaikan Guntur Romli sebagai respons terhadap beredarnya unggahan yang membawa nama Yusril dalam pembahasan gugatan diskualifikasi Gibran.
Dengan demikian, sorotan dalam isu tersebut bukan hanya terkait gugatan ke MK, tetapi juga narasi di media sosial yang mengatasnamakan Yusril dalam perkara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy