Jelang Sidang Pembuktian 30 September! Denny Indrayana Desak MK Panggil Gibran dan 2 Menteri
Kredit Foto: Istimewa
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, pukul 19.00 WIB di Ruang Sidang Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta.
Berdasarkan surat panggilan Nomor 3/Sid.Pem/PRES/Pan.MK/09/2026 tertanggal 28 September 2026, agenda persidangan adalah pembuktian dari pihak pemohon.
Dalam agenda tersebut, MK akan mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi yang diajukan pemohon sekaligus melakukan pengesahan terhadap alat bukti tambahan.
Perkara ini diajukan oleh 12 pemohon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Mereka terdiri atas KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, drg. Moeryono, H.M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Dra. Tiurma M.S. Sihombing.
Denny Indrayana menyambut berlanjutnya perkara ke tahap pembuktian. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada MK dan meminta agar tiga pihak dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
Tiga pihak yang dimaksud Denny yakni Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Hukum.
Menurut Denny, sejumlah perdebatan terkait prosedur perkara, termasuk tenggang waktu, kedudukan hukum, dan kewenangan MK, untuk sementara dapat dikesampingkan setelah perkara memasuki tahap pembuktian.
“Dengan berlanjutnya sidang ke tahap pembuktian, maka kami menyampaikan:
Baca Juga: MK Masuk Agenda Pembuktian, Denny Indrayana Sebut Ada Fakta yang Lama Tertutup soal Gibran
Terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi. Perdebatan soal prosedur lewat tenggang waktu, kedudukan hukum, kewenangan MK, putusan yang final, sementara bisa kita kesampingkan. Kami memohon MK untuk memanggil guna didengarkan keterangannya: Saudara Gibran Rakabuming Raka Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Menteri Hukum Salam Integritas!,” tulis Denny, dikutip Selasa (29/9/2026).
Perkara tersebut sebelumnya telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 17 September 2026.
Sidang pada Rabu malam menjadi agenda lanjutan setelah perkara memasuki tahap pemeriksaan pembuktian.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy