Firdaus Oiwobo Desak Presiden Prabowo Pecat Pejabat Ombudsman Usai Sidak Lapas Cibinong Dinilai Arogan
Kredit Foto: Antara/Fath Putra Mulya
Pengacara Firdaus Oiwobo memberikan penjelasan terkait permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta Presiden segera memecat pejabat Ombudsman yang melakukan penggerebekan atau inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Saya meminta Bapak Presiden untuk segera memecat pejabat Ombudsman yang melakukan penggerebekan atau inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tindakan mereka dinilai sangat arogan, menyerupai premanisme, dan melampaui kewenangan. Mereka bukan penyidik, bukan Polri, bukan TNI. Lembaga Pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Firdaus dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Ia menilai cara tim Ombudsman masuk dengan memaksa menimbulkan kegaduhan dan seolah-olah sudah memvonis. Tindakan tersebut justru memalukan struktur pemerintahan Presiden Prabowo.
"Belum ada putusan hukum tetap terkait dugaan pelanggaran di lapas tersebut. Oleh karena itu, saya mendesak agar pejabat Ombudsman yang bersangkutan segera dicopot demi tegaknya hukum dan kewibawaan lembaga negara,” tegas Firdaus.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan dugaan bangunan “kluster mewah” yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Tim Ombudsman sempat ditolak petugas saat hendak masuk ke area blok sel WBP.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengungkapkan, tim datang membawa surat tugas untuk mengawasi pelayanan publik, namun tetap ditolak masuk ke dalam blok.
“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” tutur Syafrida.
Temuan tersebut meliputi bangunan rumah yang diduga dihuni WBP serta kerentanan keamanan di Lapas Cibinong. Dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026), Syafrida menjelaskan temuan krusial terkait kegagalan pelayanan standar.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ujarnya.
Ombudsman sempat bertemu salah satu penghuni yang mengaku sebagai warga binaan, namun petugas lapas menghalangi komunikasi lebih lanjut. Di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah.
Ketika berhasil masuk ke salah satu rumah, ditemukan fasilitas layaknya apartemen: ruang tamu, kamar, TV, kulkas, dan fasilitas lainnya. Tim juga menemukan fasilitas fitness lengkap serta pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat