Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Denny Indrayana Tantang Gibran Buka-bukaan Soal Pendidikannya di MK: Yang Paling Paham dan Mengerti

        Denny Indrayana Tantang Gibran Buka-bukaan Soal Pendidikannya di MK: Yang Paling Paham dan Mengerti Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Riwayat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait dengan pendidikannya menjadi salah satu titik penting dalam sengketa pencalonannya sebagai calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu bahkan membuat sang wapres ditantang hadir oleh Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

        Denny meminta agar politikus muda itu hadir langsung di persidangan dan memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikannya. Permintaan tersebut disampaikan para pemohon perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

        Baca Juga: Luhut Ungkap Sikap Jokowi: Ya Pastilah Ada Kurangnya, Tapi Kita sebagai Manusia Harus...

        Pihak Denny telah bersurat kepada pengadilan untuk meminta sejumlah pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut dihadirkan dalam persidangan. Salah satu pihak yang dinilai paling penting adalah Gibran.

        Denny beralasan, tidak ada pihak yang lebih mengetahui perjalanan pendidikan sang wapres dibandingkan orang yang bersangkutan. Karena itu menurutnya, penjelasan langsung dari politikus muda itu diperlukan untuk mengurai persoalan yang diperdebatkan para pemohon.

        "Kami kemarin bersurat melalui kuasa hukum untuk membuka apa yang sebenarnya terjadi, meminta agar pengadilan berkenan untuk mengundang, memberikan kesaksian, keterangan di hadapan persidangan yang mulia, 3 (pihak) paling tidak," kata Denny dikutip Rabu (30/9/2026).

        Secara khusus, ia meminta pengadilan mengundang Gibran. Ia diminta hadir untuk menjelaskan sendiri riwayat pendidikan yang menjadi salah satu dasar gugatan para pemohon.

        "Memohon kepada mahkamah mengundang saudara Gibran Rakabuming Raka. Penting untuk saudara itu hadir dan menjelaskan sendiri bagaimana sebenarnya tentang riwayat pendidikan beliau, yang paling paham, yang paling mengerti tentu Mas Gibran," ujar Denny.

        Menurut Denny, keterangan tersebut penting karena gugatan yang diajukan para pemohon berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan bagi calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

        Para pemohon meyakini terdapat persoalan terkait ijazah atau bukti kelulusan sekolah menengah atas yang menjadi bagian dari persyaratan pencalonan Gibran. Karena itu, mereka ingin memperoleh penjelasan secara langsung mengenai riwayat pendidikan wapres, termasuk pendidikan yang ditempuhnya di luar negeri.

        Selain meminta politikus itu hadir, pihak pemohon juga meminta pengadilan menghadirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian tersebut diminta memberikan penjelasan mengenai penerbitan Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan yang berkaitan dengan pendidikan Gibran.

        "Kenapa perlu dihadirkan? karena saudara terkait yang dinyatakan setara dengan SMK Grade 12 di UTS Insearch Sydney, Australia. Kita ingin dengar langsung dari kementerian yang menerbitkan keterangan itu," ucapnya.

        Gugatan Denny sendiri diajukan pada 10 September 2026. Ia telah memasuki persidangan perdana pada Senin, 28 September 2026. Sidang lanjutan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026.

        Bagi Denny dan para pemohon, menghadirkan sang wapres secara langsung bukan sekadar formalitas. Mereka ingin pihak yang menjadi objek utama persoalan pendidikan tersebut memberikan keterangan di hadapan hakim konstitusi.

        Baca Juga: PSI Bakal Merasakan 'Berkah' Jokowi: Punya Efek Underdog, Nantinya Kantongi Efek Bandwagon

        Dengan demikian, persidangan lanjutan berpotensi kembali menempatkan riwayat pendidikan Gibran sebagai salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam perkara tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: