Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ombudsman Temukan Pungli Rp250 Juta untuk HP dan Rp500 Ribu Pindah Kamar di Rutan Pondok Bambu

        Ombudsman Temukan Pungli Rp250 Juta untuk HP dan Rp500 Ribu Pindah Kamar di Rutan Pondok Bambu Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ombudsman Republik Indonesia menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

        Warga binaan dikenai biaya hingga Rp250 juta agar bisa menggunakan handphone, serta Rp500 ribu untuk pindah kamar. Temuan ini diungkap Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

        Selain Rutan Pondok Bambu, Ombudsman juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

        Menurut Syafrida, informasi pungli diperoleh langsung dari warga binaan.

        "Kami mendapatkan informasi dari warga binaan bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000. Dan untuk masuk bisa mereka menggunakan handphone di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” kata Syafrida, dikutip dari tayangan TV Parlemen.

        Selain dugaan pungli, sidak pada 15 September 2026 juga mengungkap sejumlah permasalahan fasilitas. Blok C dan D mengalami kelebihan kapasitas (overcrowded), sementara Blok A masih dalam kondisi relatif normal.

        Kondisi air juga bermasalah. Air berwarna kuning dan keran sering tidak berfungsi, sehingga warga binaan kekurangan air bersih.

        "Bahwa kondisi air di Rutan Kelas I Pondok Bambu itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih,” ujar Syafrida.

        Temuan lainnya adalah alat pemadam kebakaran yang sudah kedaluwarsa. “Kemudian ditemukan alat pemadam kebakaran yang kedaluwarsa. Nah, ini yang menjadi temuan kami di Rutan Kelas I Pondok Bambu,” tegasnya.

        Sementara di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ombudsman juga menemukan praktik pungli. Besaran pungli mencapai Rp150 ribu per minggu di salah satu blok hunian. Informasi ini diperoleh setelah Ombudsman mewawancarai keluarga warga binaan yang baru selesai berkunjung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: