Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AMDAL Data Center Jatiluhur Bikin Risih, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Ini Barang Publik, Bukan Private

        AMDAL Data Center Jatiluhur Bikin Risih, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Ini Barang Publik, Bukan Private Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat Jawa Barat (Jabar) terus dibuat risih oleh polemik mengenai dampak lingkungan proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) BDx di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Hal itu membuatnya mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

        Dedi meminta proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek tersebut dilakukan secara terbuka dan hasil kajiannya dapat diketahui masyarakat. Menurut dia, dokumen yang berkaitan dengan dampak lingkungan sebuah proyek tidak seharusnya diperlakukan sebagai informasi yang hanya dapat diakses kalangan tertentu.

        Baca Juga: Denny Indrayana Tantang Gibran Buka-bukaan Soal Pendidikannya di MK: Yang Paling Paham dan Mengerti

        "AMDAL ini barang publik, bukan barang privat," ujar Dedi, dikutip Rabu (30/9/2026).

        Pernyataan tersebut disampaikan di tengah munculnya pertanyaan masyarakat mengenai keberadaan data center, terutama menyangkut potensi penggunaan air dan dampak kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas fasilitas tersebut.

        Dedi menilai kekhawatiran masyarakat harus dijawab berdasarkan kajian ilmiah dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia tidak hanya meminta dokumen amdal dibuka, tetapi juga meminta identitas pihak yang terlibat dalam proses penyusunannya diketahui publik.

        Menurut Dedi, masyarakat perlu mengetahui siapa konsultan yang menyusun kajian, termasuk para ahli yang memberikan penilaian terhadap dampak lingkungan proyek.

        Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menurutnya perlu mengumumkan nama tim ahli yang terlibat melalui media sosial.

        "Karena ini era keterbukaan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta diperintahkan oleh undang-undang untuk membuat analisis dampak lingkungan. Bapak melalui bupati, akunnya umumkan di media sosial tim ahli yang menganalisis dampak lingkungan dari PT BDx," kata Dedi.

        Menurutnya, keterbukaan semacam itu penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi dari potongan-potongan pernyataan yang beredar di media sosial.

        Proyek pusat data ini sendiri menjadi perhatian karena fasilitas semacam itu membutuhkan sumber daya dalam jumlah besar dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang perlu dikaji. Di Jatiluhur, pertanyaan publik antara lain berkaitan dengan kebutuhan air dan potensi kebisingan.

        Dedi menilai pihak yang menyusun kajian harus ikut menjelaskan ketika muncul pertanyaan dari masyarakat.

        "Ketika di media sosial muncul mengenai orang kecemasan terhadap perusahaan, air, kebisingan, konsultannya jawab. Muncul memberikan kajian analisisnya agar publik baca," ujarnya.

        Dengan demikian, menurutnya, transparansi tidak cukup berhenti pada penyerahan dokumen kepada pemerintah. Informasi dari kajian tersebut juga harus dikomunikasikan dengan bahasa yang dapat dipahami masyarakat.

        Baca Juga: Selama di Gerindra, Tak Akan Ada Cerita Dedi Mulyadi Lawan Prabowo

        Bagi Dedi, keterbukaan menjadi kunci agar pembangunan fasilitas strategis seperti data center tetap berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dampak lingkungan di Jabar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: