Tak Ada yang Bela, Ali Syarief: Yang Tetap akan Mendukung Gibran Itu Hanya...
Kredit Foto: Istimewa
Polemik syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024 terus menjadi sorotan, terlebih hingga kini partai koalisi pemerintah masih bungkam mengenai persoalan tersebut.
Terkait itu, Dosen Lintas Budaya Ali Syarief melontarkan pernyataan menohok mengenai siapa yang menurutnya masih memberikan dukungan kepada putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Ia menyinggung sosok yang disebutnya akan tetap berada di belakang Gibran di tengah proses hukum yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang tetap akan mendukung Gibran Raka itu hanya Bapaknya. Tahu kan siapa Bapaknya?" tulis Ali Syarief di akun X, dikutip Rabu (30/9/2026).
Baca Juga: Pasal Istimewa Muncul Jelang Pilpres 2024, Benarkah Disiapkan untuk Gibran?
Diketahui, perkara terkait syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres Pemilu 2024 kini tengah diperiksa MK dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran dan meminta sejumlah konsekuensi hukum, termasuk pembatalan Gibran sebagai wakil presiden.
Di tengah polemik tersebut, Jokowi sebelumnya memilih tidak banyak berkomentar mengenai proses yang sedang berjalan. Ia menegaskan persoalan tersebut telah masuk ke ranah hukum sehingga prosesnya perlu diikuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi kita mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Prediksi Mahfud MD soal Kasus Gibran: MK akan Mengabulkan...
Meski menyerahkan perkara kepada lembaga hukum, Jokowi kemudian menjelaskan riwayat pendidikan Gibran mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Penjelasan itu disampaikannya untuk menerangkan jenjang pendidikan yang pernah ditempuh putra sulungnya.
"Yang saya tahu Mas Gibran SD-nya di SD-nya 16 Kota Madya Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 Kota Madya Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura. Kemudian di O-Level setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insearch, ini pathway supaya tahu," ujarnya.
"Setelah dari situ, seingat saya 3 tahun. Kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura. Jelas semuanya. Jelas semuanya," sambung Jokowi.
Jokowi juga menyinggung proses administrasi pencalonan Gibran yang telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mempertanyakan apabila seseorang telah menempuh pendidikan di luar negeri kemudian masih diminta mengikuti Paket C.
"Nyatanya kan persyaratannya diterima oleh KPU. Ya masa udah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: