Rupiah Digital Kantongi Fatwa Halal, Masuk Tahap Uji Transaksi Lintas Negara
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) terus mematangkan pengembangan Rupiah Digital yang kini telah memasuki tahap ketiga. Pada fase ini, BI mulai melakukan eksperimen untuk pemanfaatan mata uang digital bank sentral dalam transaksi lintas negara atau cross border.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan pengembangan Rupiah Digital masih berlangsung. Bank sentral juga tengah membahas bentuk akhir instrumen tersebut, apakah berupa Central Bank Digital Currency (CBDC) atau stablecoin yang diterbitkan langsung oleh bank sentral.
"Kita sudah masuk sekarang ini tahap ketiga, eksperimental untuk cross border, dan saat ini memang pembicaraan terkait apakah akan CBDC atau juga stable coin, tapi diterbitkan oleh bank sentral," ujar Destry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Di tengah proses pengembangan tersebut, Destry mengungkapkan Rupiah Digital maupun stablecoin yang nantinya diterbitkan BI telah memperoleh fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional (DSN).
"Kita sudah dapat fatwa halal dari DSN [Dewan Syariah Nasional] bahwa digital currency ataupun stable coin yang akan diterbitkan oleh Bank Indonesia itu adalah halal," ungkapnya.
Selain mengembangkan Rupiah Digital, BI juga terus mempersiapkan ekosistem aset keuangan digital. Pengembangan tersebut dilakukan seiring dengan perubahan dan perkembangan pasar keuangan digital.
Destry mengatakan BI juga akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas serta memitigasi risiko dalam pengembangan ekosistem tersebut.
Baca Juga: Rupiah Dibuka Menguat Rp17.925 per dolar AS di Awal Perdagangan
Baca Juga: Ajaib Kripto Tambah Aset Digital, Kini Capai 741 dan Terbanyak di Indonesia
Koordinasi diperlukan lantaran OJK telah mengeluarkan pengaturan terkait private stablecoin. BI, kata Destry, juga aktif berdiskusi dengan OJK dalam proses sandboxing.
"Mereka (OJK) sudah mengeluarkan private stable coin. Nah, ini kita perlu terus koordinasi. Dan sandboxing-nya juga, dari Bank Indonesia selalu aktif berdiskusi dengan OJK," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: