Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AFPI Pilih Ketum Baru, OJK Tekankan Rekam Jejak hingga Integritas

        AFPI Pilih Ketum Baru, OJK Tekankan Rekam Jejak hingga Integritas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya rekam jejak, kepemimpinan, dan kemampuan komunikasi dengan pemangku kepentingan bagi calon Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) periode 2026–2029.

        Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Jasmi menyampaikan kriteria tersebut menjelang pemilihan Ketua Umum AFPI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026.

        "Selain itu, dia juga harus memiliki leadership yang kuat dan mampu berkomunikasi secara baik dengan stakeholder," kata Jasmi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

        Menurut Jasmi, pimpinan baru AFPI juga perlu mampu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat dan mengembangkan industri pinjaman daring (pindar).

        OJK berharap kepemimpinan baru dapat mendukung terwujudnya industri pindar yang sehat, efisien, dan berintegritas, sekaligus memperkuat perlindungan nasabah dan masyarakat.

        Di sisi lain, industri pindar juga memiliki peran sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta bagian dari ekosistem sistem keuangan.

        Dalam pemilihan periode 2026–2029, terdapat tiga nama yang masuk dalam bursa kandidat Ketua Umum AFPI, yakni Kuseryansyah yang saat ini menjabat Kepala Bidang Humas AFPI, Ronald T. Andy Kasim selaku Sekretaris Jenderal AFPI, dan Marcella Wijayanti yang menjabat Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI.

        Kuseryansyah dan Ronald memiliki pengalaman dalam struktur organisasi AFPI. Kuseryansyah pernah menjabat Direktur Eksekutif AFPI pada 2019–2023 dan Ketua Harian AFPI pada periode 2020–2023. Saat ini, ia tercatat sebagai Kepala Bidang Humas AFPI. Profil LinkedIn AFPI juga mencatat Kuseryansyah sebagai Executive Director pada 2019–2023 dan pengurus bidang hubungan masyarakat pada 2023–2026. 

        Nama Kuseryansyah sebelumnya juga muncul dalam proses hukum terkait industri fintech. Pada Juli 2026, ia bersama Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui KoinWorks.

        Kuseryansyah menyatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan peran AFPI sebagai asosiasi terhadap anggotanya. 

        Perkara KoinWorks sendiri telah berkembang dengan penetapan sejumlah tersangka oleh Kejati DKI Jakarta. Penyidik menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyaluran kredit sekitar Rp600 miliar melalui KoinWorks.

        Baca Juga: AFPI Ungkap Pindar Kini Jadi Bantalan Ekonomi Rumah Tangga

        Baca Juga: Utang Pinjol Masyarakat Menggunung, AFPI Putar Otak Guna Cegah Nasabah Gali Lubang Tutup Lubang

        Baca Juga: Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun, AFPI Peringatkan Risiko Gagal Bayar Makin Besar

        Sementara itu, Ronald T. Andy Kasim saat ini menjabat Sekretaris Jenderal AFPI. Ia juga disebut dipercaya memimpin satuan kerja yang menangani penyelenggara pindar bermasalah setelah memperoleh persetujuan OJK.

        Adapun Marcella Wijayanti memiliki posisi di bidang edukasi, literasi, dan riset AFPI.

        Pergantian kepemimpinan AFPI berlangsung di tengah kebutuhan penguatan tata kelola industri pindar, termasuk perlindungan konsumen dan pengelolaan risiko. AFPI sendiri merupakan asosiasi yang ditunjuk OJK untuk menaungi industri fintech peer-to-peer lending di Indonesia.

        Dengan demikian, pemilihan Ketua Umum periode 2026–2029 akan menentukan arah organisasi dalam menjalankan fungsi asosiasi sekaligus berkoordinasi dengan regulator dan pelaku industri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: