Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun, AFPI Peringatkan Risiko Gagal Bayar Makin Besar
Kredit Foto: Cita Auliana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 industri pinjaman daring (pindar) naik dari 2,75 persen pada Juli 2025 menjadi 4,32 persen pada Juli 2026. Kenaikan tersebut terjadi saat pembiayaan industri tumbuh 24,76 persen secara tahunan.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan peningkatan TWP90 tidak terlepas dari pertumbuhan pembiayaan serta kondisi ekonomi domestik dan global.
“Pertama, karena growth-nya juga naik, sehingga naik (TWP 90) sedikit. Itu memang ada pengaruh dengan keadaan, baik keadaan ekonomi domestik maupun global,” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers Satu Dekade Kredivo Group: Peluncuran Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Selain kondisi ekonomi, Entjik mengatakan penurunan daya beli masyarakat turut memengaruhi kemampuan peminjam dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Daya beli memang terus terang saja turun. Ada turun, tapi tidak banyak turun. Karena kita mengharapkan ekonomi nanti ini ke depannya bisa baik,” katanya.
Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan pindar pada Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun, naik 24,76 persen dibandingkan Rp84,66 triliun pada Juli 2025.
Baca Juga: OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, 1,2 Juta Rekening Terindikasi Scam
Baca Juga: Pembiayaan Pindar Tembus Rp105 Triliun, Risiko Fraud Jadi Perhatian
Baca Juga: Utang Warga RI Makin Gemuk, Pinjol Tumbuh 24,76% hingga Tembus Rp105,63 Triliun
Dengan pertumbuhan pembiayaan tersebut, AFPI mendorong perusahaan pindar memperkuat penilaian terhadap calon peminjam untuk mengendalikan risiko kredit.
Entjik mengatakan industri akan memperketat proses credit scoring dengan menerapkan pendekatan yang lebih konservatif dan selektif dalam menyalurkan pembiayaan.
“Kita terus memperbaiki credit scoring kita, jadi di credit scoring yang kita sebut risk control itu. Kita ke depannya lebih konservatif dan selektif tentunya,” ucap Entjik.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: