Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lapas Kini 'Manjakan' Narapidana Kakap, Mahfud MD Bandingkan dengan Era Gusdur

        Lapas Kini 'Manjakan' Narapidana Kakap, Mahfud MD Bandingkan dengan Era Gusdur Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti persoalan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

        Dalam siniar bersama Rizal Mustary yang tayang Selasa (29/9/2026), Mahfud mengungkap pengalaman saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada penghujung pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

        Mahfud mengatakan, persoalan di lingkungan lapas bukan masalah baru. Ia mengingat kembali pengalamannya ketika terjadi kebakaran dan kasus bunuh diri narapidana di Lapas Cipinang.

        Saat itu, Mahfud memanggil jajarannya untuk meminta pertanggungjawaban atas kondisi tersebut. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, ia justru menemukan persoalan pada kepemimpinan lapas.

        "Ternyata ya itu, kepala lapasnya sudah lama tidak pindah-pindah, dia stroke dan tidak pernah masuk kantor. Jadi yang mengerjakan tugas-tugasnya itu bawahannya," ungkap Mahfud dalam transkrip perbincangannya.

        Mengetahui kondisi tersebut, Mahfud mengaku langsung meminta agar kepala lapas diganti. Ia bahkan memerintahkan Sekretaris Jenderal Kemenkumham saat itu, Hasanuddin, untuk melakukan pergantian pada hari yang sama.

        "Ganti hari ini juga! Saya bilang ganti hari ini juga," tegas Mahfud.

        Posisi kepala lapas tersebut kemudian digantikan oleh seorang figur dari Makassar yang disebut memiliki rekam jejak dan integritas yang baik.

        Mahfud mengangkat kembali pengalaman tersebut ketika menanggapi temuan fasilitas mewah dan dugaan praktik mafia di Lapas Cibinong yang baru-baru ini disidak oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

        Menurut Mahfud, persoalan seperti peredaran narkoba, praktik kongkalikong hingga fasilitas mewah bagi narapidana kelas kakap menunjukkan adanya persoalan struktural yang telah berlangsung lama di lingkungan pemasyarakatan.

        Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Sempat Diajak Masuk Gugatan Gibran di MK, Tapi Memilih Tak Ikut

        Ia menilai pemberantasan praktik tersebut membutuhkan intervensi dan ketegasan dari pucuk pimpinan tertinggi. Menurutnya, persoalan mafia lapas tidak cukup hanya diselesaikan di tingkat kementerian, tetapi membutuhkan instruksi langsung dari Presiden.

        Mahfud juga menilai ketidakmampuan birokrasi di tingkat lapas hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam memberantas fasilitas ilegal menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi antara warga binaan dan oknum petugas.

        Karena itu, Mahfud mendorong aparat penegak hukum mengusut temuan Ombudsman hingga ke ranah pidana. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap pejabat yang terbukti melindungi fasilitas mewah bagi narapidana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: