Nasib Enak Ketua KPU Era Gibran Mendaftar Pilpres, Denny Indrayana: 'Sekarang Dia Jadi Komisaris'
Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana melontarkan kritik tajam terkait penunjukan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I).
Denny menilai posisi BUMN tersebut tidak lepas dari peran Hasyim dalam memuluskan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Kritik tersebut disampaikan Denny saat mengisi diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/9/2026).
Denny menyinggung keputusan Hasyim saat menjabat Ketua KPU yang menandatangani Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 pada 9 Oktober 2023, yang kemudian diundangkan pada 13 Oktober 2023.
"9 Oktober 2023 Ketua KPU Hasyim Asy'ari tanda tangan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 seminggu sebelumnya, yang Pasal 18 ayat (3)-nya meng-Gibran. Diundangkan 13 Oktober 2023," ujar Denny.
Denny merasa heran melihat Hasyim yang tetap mendapatkan posisi strategis di BUMN meskipun sebelumnya telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat pelanggaran etik terkait kesusilaan.
"Sekarang dia tenang. Kenapa tenang? Tiga bulan yang lalu jadi komisaris independen. Padahal dipecat sebagai Ketua KPU karena ada masalah pelanggaran kesusilaan," kritik Denny.
Ia menduga penunjukan tersebut merupakan bentuk imbal jasa atau 'penghargaan' atas peran Hasyim dalam proses administrasi Pemilu 2024.
"Nah tapi, ya mungkin sebagai bentuk terima kasih negara kepada jasa dan penghargaan karena beliau sudah dipecat, maka diberi penghargaan sebagai komisaris independen. Ini pemecatan yang dihargai kayaknya," sindirnya.
Guna mencegah munculnya konflik kepentingan Serupa di masa depan, Denny menggarisbawahi perlunya regulasi yang mengatur masa jeda bagi mantan pejabat atau penyelenggara negara sebelum menduduki posisi penting lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat