Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AMDAL Belum Jadi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akhirnya Stop Proyek Data Center Jatiluhur

        AMDAL Belum Jadi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akhirnya Stop Proyek Data Center Jatiluhur Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau AI Data Center milik PT BDx Data Centers di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

        Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah dokumen penting terkait proyek belum rampung yang pada akhirnya membuatnya menghentikan sementara proyek dari AI Campus 2 (CGK4).

        Baca Juga: Mahfud Soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Sejak Dulu Berkali-kali Terjadi dan Tak Sembuh-Sembuh

        AdapunĀ  dua hal yang menjadi perhatian utama adalah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

        Keputusan penghentian sementara itu menjadi sorotan karena proyek yang berada di kawasan seluas sekitar 11 hektare tersebut memiliki nilai investasi mencapai Rp3,5 triliun.

        Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa investasi besar tetap terbuka, tetapi pembangunan harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

        Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung masuknya investasi besar ke Jawa Barat. Namun, dukungan tersebut tidak berarti pemerintah akan mengabaikan aturan.

        Ketaatan terhadap kaidah lingkungan dan kelengkapan hukum, menurut pemerintah daerah, menjadi syarat yang tidak dapat ditawar.

        Dalam kasus proyek data center kali ini, persoalan perizinan menjadi semakin penting karena fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas listrik hingga 640 Megawatt (MW) dan menggunakan sistem pendingin cair secara intensif.

        Kebutuhan air untuk operasional pusat data tersebut diperkirakan sangat besar. Ketika beroperasi dalam kapasitas maksimal, fasilitas itu disebut dapat membutuhkan pasokan air hingga 33.000 meter kubik atau sekitar 33 juta liter per hari. Angka tersebut setara dengan sekitar 384 liter per detik.

        Besarnya kebutuhan air membuat pemerintah daerah tidak hanya mempersoalkan kelengkapan dokumen amdal, tetapi juga ingin memastikan dampak operasional pusat data terhadap ketersediaan air bagi masyarakat dan sektor pertanian.

        Dedi Mulyadi menegaskan persoalan tersebut harus dibicarakan sejak awal, bukan setelah proyek telanjur berjalan dan menimbulkan konflik.

        Oleh karenanya ia meminta proses penyusunan amdal dibuka kepada publik. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui bagaimana kajian dampak lingkungan disusun, siapa konsultan yang terlibat, serta siapa saja ahli yang memberikan penilaian.

        "AMDAL ini barang publik, bukan barang privat. Uji publik selama ini kan terlalu normatif, bentuknya rapat," katanya.

        "Publiknya enggak tahu, yang diwakilin saja. Uji publik sekarang, uji aja di media sosial. Ketika di media sosial muncul kecemasan orang terhadap perusahaan, air, kebisingan, konsultannya jawab!" ujar Dedi.

        Pemprov Jawa Barat pada akhirnya memberikan pesan bahwa investasi tetap diterima, tetapi kepatuhan terhadap aturan harus berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi.

        Baca Juga: Mahfud Dorong Prabowo Berani Pecat Semua Pihak Terkait Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

        Proyek pusat data berbasis akal imitasi tersebut baru dapat kembali berjalan setelah persoalan administrasi, lingkungan, dan kebutuhan sumber daya air mendapatkan kepastian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: