Dedi Mulyadi Tak Main-main: Siswa Nakal Bisa Dikeluarkan, Guru Peleceh Diminta Langsung Ditahan
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, engambil langkah tegas menyikapi dua kasus yang belakangan menjadi sorotan publik di Jawa Barat, yakni dugaan perundungan siswa di Kota Tasikmalaya dan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru di Kabupaten Subang.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menegaskan ekolah tidak perlu ragu menjatuhkan sanksi kepada peserta didik yang terbukti melanggar aturan.
Menurutnya, dasar penindakan sudah tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani siswa dan orang tua saat proses penerimaan peserta didik.
Dedi menjelaskan, setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang jelas, mulai dari peringatan, skorsing, hingga pemberhentian dari sekolah.
"Kepala sekolah dipersilakan untuk melakukan tindakan sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani. Jangan pernah ragu. Apabila ada hambatan, tinggal disampaikan kepada Gubernur," tegasnya, dikutip Kamis (1/10).
Terkait dugaan perundungan terhadap siswa kelas 10 di salah satu SMA negeri di Tasikmalaya pada Kamis (24/9/2026), Dedi menyebut Dinas Pendidikan Jawa Barat telah diterjunkan untuk melakukan pendalaman secara objektif. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan seorang ibu mendatangi lokasi berkumpul para siswa senior karena tidak terima anaknya diduga menjadi korban kekerasan.
Di sisi lain, Dedi menunjukkan kemarahan atas dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru di SMPN 2 Pagaden, Subang. Kasus itu mencuat setelah beredar rekaman yang memperlihatkan aksi perekaman bagian sensitif seorang mantan siswi yang datang ke sekolah untuk mengurus ijazah.
Usai memperoleh laporan dan memeriksa informasi yang beredar, Dedi mengaku langsung berkoordinasi dengan kepolisian serta Pemerintah Kabupaten Subang.
"Saya sudah meminta Kapolres Subang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penindakan sampai penahanan terhadap perilaku guru yang melakukan pelecehan perekaman terhadap hak privasi siswa yang bersifat sensitif," ujar Dedi.
Baca Juga: Jokowi Goodbye? Pegiat Politik Ungkap Alasan PSI Disebut Mulai Melirik Dedi Mulyadi
Tidak hanya itu, Dedi juga mendesak pemerintah daerah segera mengevaluasi status kepegawaian guru yang bersangkutan. Menurutnya, siapapun tenaga pendidik yang terlibat tindakan tidak bermoral harus diberi sanksi tegas sebagai bentuk efek jera sekaligus menjaga marwah dunia pendidikan.
"Saya meminta kepada Bupati Subang untuk melakukan investigasi, termasuk memberhentikan guru tersebut. Ini bagian dari upaya kita memberikan efek jera bagi siapa pun, apalagi guru yang harus menjadi teladan bagi siswanya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: