Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap-Siap Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu!

        Siap-Siap Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu! Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut akan diberikan untuk periode Oktober hingga Desember dengan total Rp900.000 per penerima.

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyalurkan BSU tersebut sekaligus untuk tiga bulan. Setiap pekerja mendapat bantuan Rp300.000 per bulan sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000.

        "Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah," kata Airlangga seusai rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

        Airlangga menyebut program tersebut menyasar 13,3 juta pekerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya hampir mencapai Rp12 triliun, sementara kriteria penerima belum dirinci dalam keterangan tersebut.

        BSU menjadi salah satu bantuan yang dibahas dalam rapat terbatas pemerintah terkait program bantuan masyarakat pada kuartal IV 2026. Selain subsidi upah, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk tiga bulan bagi 33.244.408 keluarga penerima manfaat.

        Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas sejumlah kebijakan lain untuk menjaga dukungan bagi masyarakat hingga akhir 2026. Salah satunya pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, dengan jumlah penerima yang masih dalam proses pencocokan data.

        Selain bantuan tunai, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Kebijakan tersebut direncanakan berlanjut pada 2027 dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja.

        Baca Juga: Baru 6 Juta Data Bansos Terkumpul, Luhut Kerahkan TNI-Polri Kejar Target 50 Juta

        Jika pada 2026 insentif PPh 21 tersebut menyasar sektor padat karya dan pariwisata, pemerintah berencana memperluas cakupannya pada tahun depan. Pekerja dari seluruh sektor dengan gaji di bawah Rp10 juta akan menjadi sasaran kebijakan tersebut.

        Dengan demikian, BSU kuartal IV menjadi salah satu instrumen bantuan pemerintah menjelang akhir 2026. Penyalurannya direncanakan satu kali untuk periode tiga bulan, dengan total Rp900.000 bagi setiap pekerja yang memenuhi kriteria penerima.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: