Komjen Suyudi Resmi Gantikan Listyo Sigit, Ini Masalah yang Bikin Kapolri Baru Diragukan
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Jurnalis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Arif menyoroti pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diputuskan pada Kamis (1/10/2026).
Dalam keputusan yang dihasilkan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di kompleks parlemen, Jakarta, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ditetapkan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Menurut Arif, pergantian pucuk pimpinan Polri seharusnya dilakukan sejak lama. Namun, ia meragukan hal tersebut akan mampu memperbaiki institusi kepolisian secara menyeluruh.
"Mestinya sudah diganti sejak lama. Tapi apakah institusi ini bakal lebih baik? Nggak juga sih. Masalahnya sudah sistemik," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (1/10).
Sementara itu, Komisi III DPR RI telah menyetujui secara aklamasi pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi pada hari yang sama. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuannya.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.
Baca Juga: Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri
Hasil keputusan Komisi III DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan secara formal.
Sebagai informasi, uji kelayakan tersebut digelar setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang mengusulkan pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan menunjuk Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: