Bertemu LEGO, Meutya Tekankan Soal Keamanan Anak dalam Layanan Digital
Kredit Foto: Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya keamanan anak menjadi bagian dari desain layanan digital sejak awal. Pemerintah mendorong pengelolaan akses anak dengan mempertimbangkan persetujuan orang tua sebagai bagian dari penerapan PP TUNAS.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat menerima audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Meutya membahas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS, termasuk pengelolaan fitur yang berpotensi menghadirkan risiko bagi anak.
Menurut Meutya, akses anak ke layanan digital sebaiknya tidak diberikan begitu saja tanpa mempertimbangkan persetujuan orang tua. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan orang tua memiliki peran dalam mengatur interaksi anak di ruang digital.
“Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua,” tegas Meutya.
Ia mengatakan pendekatan tersebut perlu disertai edukasi kepada orang tua mengenai cara mengelola interaksi anak dengan layanan digital. Edukasi tidak selalu harus dilakukan melalui penyampaian informasi secara langsung, tetapi dapat dibangun melalui pengalaman orang tua saat mendampingi anak menggunakan layanan digital.
“Jumlah penduduk kita hampir 200 juta jiwa. Kita tidak mungkin mengedukasi semua orang tua. Cara edukasi terbaik adalah melalui pengalaman langsung. Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Meutya juga menyampaikan dukungan pemerintah terhadap kehadiran LEGO di Indonesia. Namun, dukungan tersebut tetap disertai penekanan terhadap kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital.
Baca Juga: Komdigi Desak Roblox Perketat Verifikasi Usia Pengguna Anak
Baca Juga: Komdigi Dapat Anggaran Rp11,52 Triliun, Target PNBP Rp27,89 Triliun
Meutya menegaskan penerapan PP TUNAS menjadi bagian penting dalam memastikan layanan digital yang digunakan anak memiliki perlindungan yang memadai.
“Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas,” pungkas Meutya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri