Komdigi Dapat Anggaran Rp11,52 Triliun, Target PNBP Rp27,89 Triliun
Kredit Foto: DPR
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat pagu anggaran Rp11,52 triliun untuk menjalankan program kerja pada 2027. Dengan anggaran tersebut, kementerian menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp27,89 triliun.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan optimalisasi anggaran menjadi salah satu langkah untuk memastikan target kerja sekaligus penerimaan negara dapat tercapai.
“Mudah-mudahan dengan dukungan Bapak dan Ibu di Komisi I dengan kedua angka ini kami bisa memaksimalkan seluruh pagu anggaran dan juga dapat meningkatkan target-target kerja sehingga mampu mencapai target PNBP,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang dipantau melalui siaran langsung, Rabu (16/9/2026).
Berdasarkan pemaparan Komdigi, alokasi anggaran terbesar diberikan kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sebesar Rp6,4 triliun.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pemerintahan Digital memperoleh pagu Rp2,7 triliun. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital mendapatkan sekitar Rp1 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital sebesar Rp481 miliar.
Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media memperoleh Rp97,1 miliar dan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital sebesar Rp103,7 miliar.
Adapun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komdigi mendapatkan Rp211,3 miliar. Sementara itu, Sekretariat Jenderal dan lembaga kuasi memperoleh Rp330,1 miliar serta Inspektorat Jenderal sebesar Rp40 miliar.
Meutya mengatakan penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing satuan kerja.
Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan kementerian juga mengusulkan pergeseran sejumlah alokasi anggaran agar kebutuhan dasar seluruh unit kerja eselon I dapat terpenuhi.
Baca Juga: Komdigi Pasang Denda 6 Persen untuk Platform Digital yang Langgar PP Tunas
Baca Juga: Komdigi Minta Operator Seluler Bangun Jaringan di Wilayah Potensi Ekonomi
Baca Juga: Komdigi dan OJK Mau Uji AI di Sektor Keuangan, Ada 'Sandbox' Lintas Industri
Pergeseran anggaran yang diusulkan mencakup Rp534,32 miliar dari BAKTI, Rp350 miliar dari Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, serta Rp29,6 miliar dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Menurut Ismail, realokasi tersebut diperlukan agar kebutuhan minimum seluruh unit kerja dapat dipenuhi dengan pagu anggaran yang tersedia.
“Jadi kebutuhan minimal dengan angka Rp11,5 triliun pagu anggaran ini insya Allah seluruh operasional, perkantoran, dan sebagainya sudah akan aman, berjalan dengan lancar,” ujar Ismail.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri