Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hakim Cecar Habis Ahli Kubu Gibran: Surat Keterangan Tak Sebut Dia Tamat Sekolah!

        Hakim Cecar Habis Ahli Kubu Gibran: Surat Keterangan Tak Sebut Dia Tamat Sekolah! Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mencecar ahli pendidikan lintas negara Ina Liem terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perkara syarat pendidikan Gibran, Kamis (1/10/2026).

        Pertanyaan Arsul berfokus pada masa pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, Singapura, yang disebut hanya ditempuh selama dua tahun setelah menyelesaikan SMP di Indonesia.

        Arsul mempertanyakan jalur pendidikan tersebut karena program O-Level di Singapura, berdasarkan pemahamannya, memiliki durasi lebih panjang. Ia kemudian meminta Ina menjelaskan bagaimana posisi pendidikan Gibran jika hanya menjalani dua tahun di sekolah tersebut.

        “Pak Gibran ini dua tahun di Orchid. Supaya dia setara, kalau O-Level-nya hanya dua tahun,” ujar Arsul dalam persidangan.

        Arsul kemudian mengaitkan durasi pendidikan tersebut dengan pathway program. Ia juga mempertanyakan bagaimana Gibran kemudian bisa memperoleh surat keterangan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyatakan pendidikannya setara dengan SMK.

        “Karena yang menarik pertanyaan itu adalah Suket-nya (Surat Keterangan) itu tidak mengatakan tamat, tetapi karena telah menyelesaikan grade 12, ini kemudian dianggap setara dengan SMA,” ungkap Arsul.

        Menjawab pertanyaan tersebut, Ina menjelaskan bahwa lulusan SMP dari Indonesia yang melanjutkan pendidikan di Singapura memang dapat mengambil jalur khusus atau pathway program setelah O-Level. Dalam konteks Gibran, Ina menyebut ia melanjutkan pendidikan di UTS Insearch melalui program Diploma of Business.

        Menurut Ina, durasi program diploma tersebut tidak selalu sama. Pada periode tersebut, program dapat ditempuh dalam dua hingga lima semester, tergantung kualifikasi yang dinilai oleh UTS Insearch.

        “Di program Diploma zaman itu, ada yang 2 semester, 3 semester, 4 semester, hingga 5 semester. Jadi memang bervariasi durasinya tergantung dari kualifikasi yang dinilai oleh UTS Insearch itu sendiri,” jawab Ina.

        Baca Juga: Pengamat: Gibran Tak Sendirian, Prabowo Juga Tak Dibela Koalisinya Sendiri

        Namun, Ina mengaku tidak dapat memastikan apakah Gibran menyelesaikan seluruh durasi program diploma tersebut di UTS Insearch. Ia menyebut terdapat kemungkinan seseorang melanjutkan pendidikan melalui transfer kredit ke lembaga lain, termasuk MDIS, untuk mengambil jenjang Advanced Diploma.

        Wakil Ketua MK Saldi Isra kemudian ikut menggali persoalan bukti kelulusan. Ia menanyakan apakah setiap peserta didik yang menyelesaikan suatu program pendidikan akan memperoleh sertifikat atau ijazah, yang dijawab Ina bahwa dokumen tersebut diberikan apabila program studinya telah diselesaikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: