Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK: Kredit Perbankan Naik Jadi 13,65% per Agustus 2026, Tapi NPL Mulai Mengintai

        OJK: Kredit Perbankan Naik Jadi 13,65% per Agustus 2026, Tapi NPL Mulai Mengintai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyaluran kredit perbankan nasional terus menunjukkan pertumbuhan hingga Agustus 2026. Namun, di tengah laju kredit yang semakin kencang, sejumlah indikator risiko mulai mengalami kenaikan meski kondisi likuiditas perbankan masih terjaga.

        Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.178 triliun hingga Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 13,65% secara tahunan (year-on-year/YoY), sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Juli 2026 sebesar 13,58%.

        Jika dilihat berdasarkan penggunaannya, kredit investasi masih menjadi jenis kredit dengan pertumbuhan paling tinggi, yakni 25,11% YoY. Meski demikian, lajunya sedikit melambat dibandingkan Juli yang mencapai 25,13%.

        Sementara itu, kredit modal kerja justru tumbuh lebih cepat. Pertumbuhannya mencapai 11,45% YoY, naik dari 11,04% pada bulan sebelumnya.

        Berbeda dengan dua jenis kredit tersebut, kredit konsumsi mulai melambat. Pertumbuhannya tercatat 5,07% YoY, turun dari 5,38% pada Juli 2026.

        Dari sisi debitur, segmen korporasi menjadi motor utama pertumbuhan kredit. Kredit korporasi melonjak 22,18% YoY. Sebaliknya, kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hanya tumbuh 2,38% YoY.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan kepemilikan bank, kelompok bank BUMN mencatat pertumbuhan kredit paling tinggi.

        "Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,41% YoY," kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK September 2026 di Jakarta, Senin (5/10/2026).

        Di tengah pertumbuhan kredit tersebut, kualitas aset perbankan mulai menunjukkan sedikit tekanan. NPL gross naik menjadi 2,11% dari 2,10% pada Juli 2026. Sementara NPL net meningkat dari 0,81% menjadi 0,84%.

        Risiko kredit lainnya juga ikut naik. Rasio loan at risk (LAR) tercatat 8,56%, meningkat dari 8,39% pada bulan sebelumnya.

        Baca Juga: OJK Catat 29 Penawaran Umum Antre Rp26,47 Triliun per September 2026

        Baca Juga: OJK Ungkap Transaksi Kripto Agustus Rp23,16 Triliun, Naik 12,87 Persen

        Baca Juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia, Masuk Tahap Likuidasi

        Meski beberapa indikator risiko bergerak naik, OJK menilai likuiditas perbankan masih cukup kuat. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 102,30%, sedikit turun dari 102,45%.

        Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga turun tipis menjadi 23,00% dari sebelumnya 23,10%.

        Di sisi pendanaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) justru mengalami perlambatan. Hingga Agustus 2026, DPK tumbuh 10,94% YoY, turun dari 11,21% pada Juli.

        Perlambatan DPK tersebut turut membuat loan to deposit ratio (LDR) turun tipis menjadi 88,14%, dari 88,38% pada bulan sebelumnya.

        Meski demikian, pertumbuhan kredit perbankan masih berada di atas target tahunan OJK. Untuk 2026, OJK menetapkan target pertumbuhan kredit di kisaran 10%-12%, sedangkan pertumbuhan DPK ditargetkan berada pada rentang 7%-9%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Merlina Aryanti
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: