Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BUMN Dipangkas Jadi 354, Rosan Ungkap 97% Dividen Cuma dari 15 Perusahaan

        BUMN Dipangkas Jadi 354, Rosan Ungkap 97% Dividen Cuma dari 15 Perusahaan Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan proses konsolidasi BUMN terus berjalan. Saat ini, jumlah BUMN telah ditekan menjadi 354 perusahaan.

        Menurut Rosan, pengurangan jumlah entitas tersebut antara lain dilakukan terhadap perusahaan yang sudah tidak aktif atau dormant. Selain itu, pemerintah juga melakukan merger terhadap sejumlah perusahaan yang memiliki lini usaha sejenis.

        Salah satu contohnya adalah konsolidasi perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki oleh masing-masing perbankan BUMN. Enam perusahaan asset management tersebut kini digabung menjadi satu.

        Konsolidasi juga dilakukan terhadap perusahaan perhotelan dan rumah sakit milik BUMN. Rosan menyebut terdapat sekitar 137 hotel yang akan digabungkan untuk meningkatkan efisiensi. Sementara itu, rumah sakit BUMN yang jumlahnya hampir 75 juga akan dikonsolidasikan.

        "Jadi ada beberapa yang kita lakukan dalam rangka streamlining di BUMN-BUMN ini," ujarnya.

        Baca Juga: Rosan Soroti Aset BUMN Besar tapi Cash Flow Kecil, Optimalisasi Didorong Mulai 2027

        Rosan menegaskan program streamlining akan terus dilakukan. Sebelumnya, terdapat 1.074 perusahaan dalam ekosistem BUMN. Namun, kontribusi dividen terbesar berasal dari jumlah perusahaan yang jauh lebih sedikit.

        "Dari 1.000 lebih tadinya awal perusahaan, 1.074, yang memberikan dividen 97% itu hanya dari 15 perusahaan," kata Rosan.

        Dia menambahkan, sekitar 52% perusahaan lainnya masih mengalami kerugian. Karena itu, pemerintah terus melakukan perbaikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut melalui konsolidasi, peningkatan efisiensi, hingga membuka peluang keterlibatan sektor swasta.

        "Kalau misalnya dunia usaha atau private sector bisa melakukan lebih baik, dan itu memang bukan hal-hal yang sifatnya strategis, kita berikan ruang yang lebih besar kepada dunia usaha untuk mengembangkan usaha-usaha ini," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: