Bukan Soal Ijazah, Kepala Bakom Baru Minta Gibran Diganti: Ini Wapres Tidak Bekerja
Kredit Foto: BPMI
Genap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Aktivis senior sekaligus pendiri Great Institute, yang kini menjadi Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mempertanyakan kontribusi Gibran dalam membantu tugas-tugas pemerintahan dan mendorong agar posisi wakil presiden diganti.
Pandangan tersebut disampaikan Syahganda dalam wawancara di kanal YouTube Keren Cadas bersama pakar hukum tata negara Refly Harun yang tayang pada 3 Oktober 2026.
Menurut Syahganda, beban pemerintahan saat ini membutuhkan pembagian tugas yang jelas antara presiden dan wakil presiden. Ia menilai Prabowo membutuhkan pendamping yang dapat mengambil porsi pekerjaan secara nyata, terutama ketika presiden menjalankan agenda di luar negeri atau menangani persoalan lain.
Syahganda kemudian membandingkan posisi Gibran dengan Jusuf Kalla dan Boediono ketika mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Ini Wapres tidak bekerja. Dulu Boediono bekerja, (kalau Gibran) gunting pita pun enggak mungkin karena untuk proyek-proyek besar, seorang wapres itu harus punya wibawa. Ini wapresnya enggak ada wibawa,” kritik Syahganda.
Ia juga menyinggung sejumlah polemik yang menurutnya membebani Gibran sejak awal. Di antaranya adalah persoalan ijazah dan putusan konstitusi yang berkaitan dengan pencalonannya.
“Makanya saya bilang, sebenarnya saatnya juga wapres itu diganti. Gibran ini is enough ya kan. Anda itu enggak pantas lagi, sudah jelas cacat ijazah, cacat konstitusi, dan lain-lain. Udah, selesai saja,” tambahnya.
Syahganda kemudian menjelaskan skenario apabila terjadi kekosongan posisi wakil presiden. Menurut dia, jika Gibran mengundurkan diri, proses pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan Presiden dan MPR.
“Mesti ada Prabowo mengajukan dua calon (Wakil Presiden) dan akan dipilih oleh MPR,” jelas Syahganda.
Ia mengatakan nama calon wakil presiden dapat dibahas bersama partai-partai koalisi pemerintahan. Menurut Syahganda, mekanisme tersebut sekaligus dapat menjadi ruang kompromi politik untuk menjaga keseimbangan dalam koalisi.
Syahganda menyadari pergantian Gibran akan berkaitan dengan kepentingan politik. Karena itu, ia menawarkan kemungkinan kompensasi bagi pihak yang kehilangan posisi wakil presiden.
“Dihargai saja satu Wapres itu berapa menteri. Kan boleh dong PSI dikasih kompensasi dari dia enggak punya Wapres, dikasih tambah tiga menteri misalkan,” ujarnya.
Baca Juga: Berbelok dari Anies ke Prabowo, Kepala Bakom Syahganda Cerita Pertemuan di Kertanegara
Menurut Syahganda, pergantian wakil presiden seharusnya diarahkan untuk mendapatkan sosok yang mampu berbagi beban kerja dengan Prabowo. Ia berharap posisi tersebut diisi figur yang memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas pemerintahan secara aktif.
Gagasan tersebut disampaikan Syahganda di tengah pandangannya mengenai arah pemerintahan Prabowo. Ia sebelumnya menilai Prabowo mulai menunjukkan karakter kepemimpinannya sendiri dan memiliki agenda perubahan dalam kebijakan ekonomi.
Dalam konteks itu, Syahganda menilai posisi wakil presiden perlu diisi figur yang menurutnya dapat mengikuti agenda perubahan tersebut dan membantu presiden menjalankan berbagai pekerjaan pemerintahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: