Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebelum Jadi Kepala Bakom Prabowo, Syahganda Pernah Dipenjara dan Dikeluarkan dari ITB

        Sebelum Jadi Kepala Bakom Prabowo, Syahganda Pernah Dipenjara dan Dikeluarkan dari ITB Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Ade Armando menyoroti latar belakang dan rekam jejak Syahganda Nainggolan, yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI pada Jumat (2/10/2026).

        Menurut Ade, Syahganda merupakan aktivis politik yang telah dikenal sejak era Orde Baru. Pria kelahiran Medan, 27 November 1965, itu mulai aktif menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Presiden ke-2 Soeharto saat masih berstatus mahasiswa Jurusan Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) pada era 1980-an.

        "Kritiknya berbuah penjara 10 bulan dan dia dikeluarkan dari ITB. Dia lalu menuntaskan sarjana di kampus swasta, meraih magister ITB pada 2005 dan doktor di Fisip UI pada 2015 dengan disertasi tentang kesejahteraan buruh," ungkap Ade dala kanal YouTube COKRO TV, dikutip Rabu (7/10).

        Pada awal era reformasi, Syahganda diketahui dekat dengan Adi Sasono yang menjabat Menteri Koperasi pada masa pemerintahan Presiden ke-3 B.J. Habibie. Dari kedekatan tersebut lahir organisasi Daulat Rakyat yang kemudian berkembang menjadi partai politik peserta Pemilu 1999, sebelum dilanjutkan dengan pembentukan Partai Merdeka.

        "Dia dua kali maju sebagai calon legislatif walau gagal ke Senaian. Kantor berita Antara juga mencatat dia sempat terafiliasi singkat dengan P3," ujar Ade.

        Ade juga menyinggung bahwa pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Syahganda pernah dipercaya menjadi anggota Dewan Komisaris Pelindo II. Karena itu, menurut Ade, Syahganda bukan sosok yang selalu berada di luar lingkar kekuasaan.

        Baca Juga: Ade Armando Sebut Syahganda Masih Dendam ke Gibran Meski Sudah Jadi Kepala Bakom

        Memasuki era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Syahganda kembali aktif sebagai pengkritik pemerintah. Ia kemudian menjadi salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dideklarasikan pada Agustus 2020.

        "Dia sempat ditangkap polisi lalu bersama jumhur Hidayat di vonis 10 bulan penjara. Dia bebas dari Rutan Barskrim pada Agustus 2021. Soal masa itu dia sendiri memakai kalimat dipenjarakan oleh rezim Jokowi," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: