Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diakui Lintas Yurisdiksi, Halal Certification Authority Australia (HCA) Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

        Diakui Lintas Yurisdiksi, Halal Certification Authority Australia (HCA) Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga sertifikasi halal asal Australia, Halal Certification Authority Pty Limited (HCA), meraih penghargaan dalam Indonesia Halal Awards 2026. HCA menerima penghargaan kategori Excellence in Internationally Recognized Halal Certification and Export Market Access pada klaster Internasional.

        Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangkaian The 5th Summit of Halal-20 (H20) di Trans Hotel Jakarta, Minggu (20/9).

        Penghargaan itu diberikan atas kontribusi HCA dalam mendukung akses pasar ekspor produk halal lintas negara. Lembaga yang berbasis di Sydney tersebut dinilai memiliki rekam jejak kelembagaan lebih dari tiga dekade serta tercantum dalam sistem resmi sejumlah yurisdiksi.

        Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH sekaligus anggota Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026, Fertiana Santy, mengatakan HCA menjadi salah satu lembaga yang mendapat perhatian dalam klaster Internasional karena rekam jejak dan pengakuan kelembagaannya.

        "Klaster Internasional Indonesia Halal Awards 2026 memberi ruang pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal lintas negara yang telah terbukti kredibel di dalam sistem resmi berbagai yurisdiksi. HCA menonjol karena rekam jejak kelembagaan lebih dari tiga dekade, pencantuman di sistem resmi BPJPH dan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), serta peran langsung di dalam kerangka ekspor halal daging merah Pemerintah Australia," ujar Fertiana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/10/2026).

        HCA berdiri di Sydney sejak 1993 dan telah menjalankan aktivitas sertifikasi halal selama lebih dari 30 tahun. Rekam jejak tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian terhadap lembaga tersebut.

        Dewan juri juga mempertimbangkan pencantuman HCA dalam tiga sistem resmi lintas yurisdiksi. HCA tercantum dalam data publik BPJPH mengenai lembaga halal luar negeri dan dalam sistem lembaga sertifikasi halal luar negeri (foreign halal certifying body) MUIS.

        Selain itu, Pemerintah Australia melalui Departemen Pertanian mencantumkan HCA dalam kerangka jaminan halal untuk ekspor daging merah dan produk daging merah yang memenuhi ketentuan.

        Menurut dewan juri, pencantuman tersebut menjadi bagian dari pertimbangan terhadap kredibilitas HCA sebagai lembaga sertifikasi halal yang beroperasi lintas yurisdiksi sekaligus memiliki peran dalam kerangka ekspor halal Australia.

        Pertimbangan lainnya berkaitan dengan cakupan layanan sertifikasi HCA. Berdasarkan publikasi korporasi, lembaga tersebut menangani sertifikasi untuk sejumlah kategori, mulai dari daging dan unggas, pangan olahan, produk susu dan hasil laut, hingga lemak, minyak dan rempah.

        Cakupannya juga meliputi farmasi, kosmetik, serta bahan kimia. Dengan cakupan tersebut, aktivitas sertifikasi HCA tidak hanya berada pada sektor pangan, tetapi juga mencakup sejumlah sektor nonpangan.

        Profil internasional HCA turut menjadi bagian dari penilaian. HCA menyatakan turut mendirikan World Halal Food Council dan World Halal Council, yang menjadi forum internasional bagi lembaga sertifikasi halal dari berbagai negara.

        Fertiana mengatakan pengakuan lintas yurisdiksi dan peran HCA dalam kerangka ekspor Australia menjadi bagian yang membedakannya dalam proses penilaian.

        "Dewan juri memandang model kelembagaan HCA sebagai contoh bagaimana lembaga sertifikasi halal dapat membangun kredibilitas yang terukur, bukan melalui klaim universal, tetapi melalui pencantuman nyata di sistem resmi negara-negara mitra dagang," ujarnya.

        Baca Juga: MUI Bongkar Masalah Industri Halal RI: Sertifikasi Jalan, Pembiayaan Tertinggal

        Menurut Fertiana, pengakuan tersebut juga menunjukkan pentingnya kerja sama lintas yurisdiksi dalam membangun rantai pasok halal global yang saling mengakui standar.

        Hal tersebut dinilai relevan menjelang penerapan penuh Wajib Halal di Indonesia pada Oktober 2026.

        Indonesia Halal Awards 2026 sendiri memberikan penghargaan kepada penerima dari sembilan klaster. Selain Internasional, klaster lainnya mencakup Lembaga Pemeriksa Halal, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, Pendamping Proses Produk Halal, Pemerintah Daerah, Makanan Minuman dan Kosmetik, Leadership, serta Institusi Keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: