Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham empat emiten pada Kamis (8/10/2026).
Keempat saham tersebut adalah PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT MPX Logistics International Tbk (MPXL), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI), dan PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS).
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan menyatakan, suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagai langkah cooling down. Kebijakan ini diambil untuk melindungi investor setelah BEI mencermati lonjakan harga yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.
"BEI melakukan suspense saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan Waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham," ujar dia dalam keterbukaan informasi BEI.
Gerak 4 Saham yang Disuspensi
Saham IFSH mencatat kenaikan tiga hari berturut-turut. Pada perdagangan 7 Oktober, IFSH melonjak 10,19% ke level Rp2.270 dengan nilai transaksi Rp1,63 miliar.
Sehari sebelumnya, saham IFSH juga naik 24,47% dan kembali menguat 24,91% pada 5 Oktober.
MPXL menguat dua hari beruntun hingga mencapai Rp316 pada 7 Oktober. Saham tersebut melonjak 20,61% dengan nilai transaksi mencapai Rp28,97 miliar. Kenaikan tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan pergerakan pada perdagangan sebelumnya.
Baca Juga: BEI Sorot IFSH dan MITI, Pergerakan Sahamnya Makin Liar
Baca Juga: BEI Suspensi 2 Emiten Ini, Harga Saham Meledak hingga 120%!
Saham PGLI melesat 24,53% ke level Rp396 pada 7 Oktober dengan nilai transaksi Rp2,79 miliar. Penguatan tersebut membalikkan arah setelah PGLI sempat terkoreksi tipis pada 6 Oktober, menyusul kenaikan tajam pada awal Oktober.
AIMS melonjak 20% ke level Rp990 pada 7 Oktober dengan nilai transaksi Rp6,77 miliar. Sebelumnya, saham AIMS telah mencatat kenaikan selama empat hari berturut-turut sejak akhir September. Saham tersebut kemudian sempat terkena suspensi pertama pada 6 Oktober sebelum kembali dihentikan perdagangannya.
Suspensi ini menjadi langkah BEI untuk memberikan waktu bagi pasar melakukan penyesuaian setelah terjadi kenaikan harga yang signifikan dalam waktu relatif singkat.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikaan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan