Kredit Foto: BPMI
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun menilai Gibran Rakabuming Raka memiliki pilihan untuk mengundurkan diri setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikannya.
Menurut Komarudin, pengunduran diri dapat menjadi bentuk ketaatan terhadap hukum yang selama ini disebut menjadi sikap penting bagi seorang pemimpin.
"Ini kan hanya ada dua hal. Pertama, kemarin kan sudah terbuka semua. Kalau Pak Gibran merasa, dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Komarudin kemudian menyinggung persoalan kejujuran seorang pemimpin. Ia berpandangan kesalahan masih dapat terjadi, tetapi kebohongan tidak seharusnya dilakukan oleh pemimpin yang mendapat mandat masyarakat.
"Saya lebih bilang kan, pemimpin itu boleh salah tapi tidak boleh berbohong," tuturnya.
"Jadi kalau itu merasa bagian dari kebohongan, ya mengundurkan diri kan lebih baik," imbuh dia.
Namun, Komarudin menyebut ada opsi lain apabila Gibran tidak memilih mengundurkan diri dari posisi Wakil Presiden. Ia mengatakan DPR dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang tersedia di parlemen.
"Kalau tidak, ya, DPR harus yang menindaklanjuti," ujarnya.
Komarudin menilai putusan MK telah membuka ruang bagi lembaga lain untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia mengaitkannya dengan kewenangan DPR dalam proses impeachment atau pemakzulan.
"Kan kemarin jelas putusan MK-nya. Mereka karena memprosesnya sudah melewati waktu, ini urusan lembaga lain. Lembaga lain yang dimaksud itu DPR, itu masuk urusan impeachment. Tapi itu kan tergantung DPR," ujarnya.
Meski demikian, Komarudin mengatakan Fraksi PDIP DPR belum membahas secara khusus putusan tersebut. Ia menyebut kemungkinan pembentukan pansus maupun penggunaan hak angket masih terbuka.
"Kalau masih menjaga harkat dan martabat lembaga ini dalam menjaga etik dan moral berbangsa dan bernegara, ya harus ada tindak lanjut yang tegas," sambungnya.
Baca Juga: Tanggapi Isu Ijazah SMA Gibran, Jokowi Tegaskan Anaknya Sudah Lulus S1
"Kemungkinan bisa saja, tergantung orang partai-partai di sini kan mau apa," tuturnya.
Di sisi lain, Gibran menyatakan menghormati putusan MK terkait perkara syarat pendidikan dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Ia memilih melanjutkan fokus pada tugasnya sebagai Wakil Presiden.
"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran, Rabu (7/10).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy