Kredit Foto: Ist
Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam pertimbangannya tidak menemukan bukti ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden ke-7 RI itu mengatakan sistem pendidikan di setiap negara memiliki tahapan yang berbeda. Menurut Jokowi, kondisi tersebut perlu dilihat dalam konteks pendidikan yang ditempuh Gibran di luar negeri.
"Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," kata Jokowi di kediamannya, Kamis (8/10/2026).
Jokowi menjelaskan terdapat sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang melanjutkan dari secondary school ke universitas. Ada pula jalur pathway sebelum seseorang masuk ke pendidikan diploma maupun sarjana.
"Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," katanya.
Ia kemudian menyoroti pendidikan Gibran yang telah sampai pada jenjang sarjana atau S1. Jokowi berpandangan seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan S1 semestinya sudah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.
"Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ujar Jokowi.
Baca Juga: Masa Depan Politik Gibran Mulai Diragukan Pasca-Putusan MK, Nama Kaesang Mulai Disorot
Meski memberikan penjelasan mengenai sistem pendidikan, Jokowi mengatakan tetap menghormati putusan MK. Ia juga menyatakan menghormati seluruh proses dan pertimbangan hukum yang menjadi bagian dari putusan tersebut.
"Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki," ujarnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: