Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pangan Terbuang Capai 48 Juta Ton per Tahun, Kerugian Ekonomi Indonesia hingga Rp551 Triliun

        Pangan Terbuang Capai 48 Juta Ton per Tahun, Kerugian Ekonomi Indonesia hingga Rp551 Triliun Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persoalan pangan yang hilang dan terbuang masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Selain berkaitan dengan ketahanan pangan dan lingkungan, susut dan sisa pangan (SSP) juga memiliki dampak ekonomi yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

        Kajian Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan timbulan SSP di Indonesia mencapai 23-48 juta ton per tahun. Potensi kerugian ekonominya diperkirakan mencapai Rp213-551 triliun per tahun.

        Sementara itu, data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan sampah makanan mencapai 39,95 persen dari komposisi sampah nasional.

        Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam peringatan International Day of Awareness of Food Loss and Waste (IDAFLW) 2026. Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) melalui inisiatif GRASP 2030 menggelar kegiatan bertema “Mewujudkan Potensi Pengurangan Susut dan Sisa Pangan untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia” di Jakarta.

        Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil termasuk bank pangan, akademisi, dan media untuk membahas kebijakan serta praktik pengurangan SSP.

        Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas Jarot Indarto mengatakan pengurangan food loss and waste perlu dilihat dari manfaat yang dapat dirasakan berbagai pihak.

        “Kita perlu menekankan manfaat, bahwa pengurangan food loss and waste ini memberikan manfaat bagi semuanya... Sehingga penekanan terhadap manfaat yang bisa dirasakan oleh setiap pihak itu akan memperkuat nanti keberlangsungan, keberlanjutan dari kegiatan ini bahkan nanti pasca proyek berakhir,” ujar Jarot.

        Pemerintah telah memasukkan pengelolaan SSP dalam agenda pembangunan nasional. Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan penurunan susut pangan dan penyelamatan pangan sebesar 3–5 persen per tahun.

        Pemerintah juga tengah memfinalisasi Rencana Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Pangan sebagai bagian dari penguatan kebijakan nasional.

        Di tingkat daerah, Jakarta menjadi salah satu wilayah yang menerjemahkan agenda pengurangan SSP ke dalam kebijakan.

        Perda DKI Jakarta No. 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan mengamanatkan pencegahan dan pengurangan sisa pangan, termasuk penyelamatan pangan layak konsumsi, pengolahan sisa pangan, penguatan data, sarana dan prasarana, serta pemberian insentif dan disinsentif.

        Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan Instruksi Gubernur No. 5 Tahun 2026 tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

        Upaya tersebut juga diperkuat melalui kampanye Warga Jakarta Bijak Pangan yang mendorong masyarakat melihat pangan bukan sekadar sesuatu yang dikonsumsi, tetapi sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

        IBCSD melalui GRASP 2030 atau Gotong Royong Atasi Susut dan Sisa Pangan di Tahun 2030 mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengurangan SSP.

        Sektor usaha dinilai memiliki posisi strategis karena berada di berbagai titik rantai pangan, mulai dari produksi, ritel hingga hotel, restoran, dan katering.

        Melalui pendekatan Target–Measure–Act (TMA), GRASP 2030 memfasilitasi pelaku usaha untuk mengidentifikasi sumber pemborosan, melakukan pengukuran, dan menyusun aksi pengurangan.

        Direktur Eksekutif IBCSD Dr. Indah Budiani menekankan pentingnya pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan.

        “Bahwa data itu harus mengubah keputusan harian. Karena kalau data cuma di-collect tapi tidak mengubah decision making, ya, maka itu tidak akan ada manfaatnya,” jelas Indah.

        Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan di sumber sebagai langkah awal, kemudian dilanjutkan dengan penyelamatan dan redistribusi pangan yang masih layak konsumsi serta pengolahan sisa yang tidak dapat diselamatkan.

        GRASP 2030 juga mendorong penguatan kebijakan agar dunia usaha dapat berkontribusi lebih jauh. Melalui Working Group Policy, inisiatif tersebut mengidentifikasi dua hambatan utama redistribusi pangan berlebih, yakni ketidakpastian perlindungan hukum bagi donor dan keterbatasan insentif.

        Rekomendasi yang disusun mencakup penguatan hierarki penyelamatan pangan, SOP redistribusi yang aman, mekanisme safe harbour, serta insentif fiskal dan nonfiskal bagi pelaku redistribusi pangan, termasuk bank pangan.

        Upaya mengurangi sisa pangan juga membutuhkan perubahan kebiasaan masyarakat. Studi GRASP 2030 di DKI Jakarta menunjukkan 84 persen responden memiliki sikap positif terhadap pencegahan sisa pangan dan 87 persen menyatakan siap mencoba kebiasaan baru.

        Namun, baru 33,3 persen yang secara konsisten menerapkan kebiasaan tersebut.

        Kesenjangan itu menunjukkan perlunya solusi praktis untuk membantu masyarakat merencanakan, menyimpan, mengolah, dan memanfaatkan pangan dengan lebih baik.

        Melalui kampanye Warga Jakarta Bijak Pangan, GRASP 2030 mendorong praktik pemanfaatan bahan pangan dan pengolahan sisa menjadi sajian baru. Contohnya, nasi diolah menjadi chocolate mousse, kulit pisang menjadi donat, serta kulit wortel dan kulit semangka menjadi bakwan.

        Selain perubahan perilaku, berbagai inovasi juga dikembangkan dari hulu hingga hilir. Sejumlah solusi yang ditampilkan dalam IDAFLW antara lain pemanfaatan data untuk mengurangi sisa pangan di Lapas, teknologi pemilahan untuk menghasilkan data SSP yang lebih akurat di Kota Yogyakarta, serta sistem traceability dalam rantai pasok pangan Program Makan Bergizi Gratis.

        Ada pula inovasi pengolahan kulit pisang menjadi bahan alternatif seperti EcoPaper dan BioFoam, pemanfaatan data kebutuhan pangan dengan pasar, penerapan pencegahan sisa pangan dalam operasional F&B, serta pendekatan mindful shopping untuk membantu rumah tangga mengatasi faktor psikologis seperti mental load.

        Baca Juga: Dorong Swasembada Pangan, Inovasi Teknologi Mulai Didekatkan ke Petani

        Beragam pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengurangan susut dan sisa pangan membutuhkan keterlibatan berbagai sektor. Kebijakan, teknologi, praktik di rantai pasok, hingga kebiasaan rumah tangga menjadi bagian dari upaya mengurangi pangan yang terbuang.

        IDAFLW 2026 pun menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media agar pangan dapat lebih banyak dicegah dari pemborosan, diselamatkan ketika masih layak konsumsi, serta dikelola sebagai sumber daya ketika tidak lagi dapat dikonsumsi.

        “Ayo selamatkan pangan, selamatkan masa depan, demi kita, demi bumi,” ujar Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional Aulia Sofyan Ph.D.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: