Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menperin Sarmuji Sentil Dunia Industri: Perusahaan Besar Bisa Kalah dari yang Gesit

        Menperin Sarmuji Sentil Dunia Industri: Perusahaan Besar Bisa Kalah dari yang Gesit Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Skala usaha dan besarnya modal tidak selalu menjamin perusahaan mampu memenangkan persaingan industri. Di tengah perubahan pasar yang cepat, kemampuan beradaptasi dan mengambil keputusan secara gesit juga menjadi faktor penentu daya saing.

        Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menilai kecepatan menjadi salah satu kunci bagi perusahaan untuk menghadapi persaingan. Karena itu, pemerintah juga dituntut mempercepat pelayanan agar mampu mengimbangi kebutuhan pelaku industri.

        “Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong industri bergerak lebih cepat lagi. Karena itu, pelayanan pemerintah juga harus semakin cepat dan mampu menjawab kebutuhan pelaku industri,” ujar Sarmuji saat meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

        Sarmuji mengatakan, peningkatan pelayanan tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas yang memadai. Pemerintah juga perlu memperbaiki sistem kerja, menyederhanakan proses, dan mempercepat waktu penyelesaian layanan.

        Salah satu langkah yang dimintanya adalah menambah frekuensi Hari Pelayanan Publik Kemenperin dari satu kali menjadi dua kali dalam seminggu. Selama ini, layanan tersebut diselenggarakan setiap Kamis.

        “Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap Kamis. Saya minta agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkonsultasi sehingga antrean pelayanan juga semakin pendek,” katanya.

        Menurut Sarmuji, layanan konsultasi perlu memberikan akses yang lebih luas kepada perusahaan untuk menyampaikan persoalan dan memperoleh informasi yang dibutuhkan. Dengan begitu, pelaku industri memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah.

        Ia juga menilai kualitas pelayanan publik perlu terus ditingkatkan meskipun telah menunjukkan perkembangan.

        “Pelayanan publik, baik perizinan maupun konsultasi, sudah menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, bagi saya, baik saja kadang tidak cukup. Harus lebih baik lagi dan terus ditingkatkan agar masyarakat maupun pelaku industri semakin puas dengan pelayanan yang diberikan. Selain kualitas, kecepatan pelayanan juga harus menjadi perhatian kita,” ungkap Sarmuji.

        Kapasitas Konsultasi Industri Meningkat

        Berdasarkan data Kemenperin, kapasitas konsultasi tatap muka di Unit Pelayanan Publik meningkat dari maksimal 25 perusahaan per hari pada Februari 2024 menjadi maksimal 130 perusahaan per hari sejak Maret 2024. Angka tersebut menunjukkan peningkatan kapasitas lebih dari lima kali lipat.

        Baca Juga: Menperin Buka Peluang Baru bagi Industri, Emisi Kini Punya Nilai Ekonomi

        Baca Juga: Kemenperin Pacu IKM Go Global, 215 Pelaku Usaha Masih Belum Ekspor

        Selain melalui pertemuan tatap muka, Kemenperin menyediakan layanan konsultasi melalui WhatsApp dan surat elektronik. Pada Juli 2026, konsultasi melalui WhatsApp tercatat sebanyak 3.077 layanan, sedangkan konsultasi tatap muka mencapai 2.188 layanan dan melalui surat elektronik sebanyak 617 layanan.

        Di sisi lain, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menyediakan 241 jenis layanan bagi pelaku industri.

        Kemenperin juga mencatat Indeks Pelayanan Publik meningkat dari 4,51 pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025, dengan predikat pelayanan prima.

        Meski demikian, Sarmuji meminta peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan, terutama dalam aspek kecepatan dan kemudahan akses. Penambahan frekuensi Hari Pelayanan Publik diharapkan dapat memperluas kesempatan konsultasi bagi masyarakat dan pelaku industri.

        Bagi sektor industri yang berhadapan dengan persaingan usaha yang dinamis, kecepatan respons menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Pemerintah pun dituntut memastikan pelayanan yang diberikan mampu mengikuti kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: