Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 Mega Watt (MW) dipersiapkan untuk masuk ke dalam sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). PT PLN (Persero) menyatakan kebutuhan terhadap tambahan pasokan daya dari pembangkit tersebut semakin penting untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara.
Direktur Teknologi, Teknik, dan Keberlanjutan PT PLN (Persero) Edwin Nugraha Putra mengatakan, masuknya PLTA Batang Toru ke sistem PLN menjadi bagian penting untuk memperkuat pasokan listrik Sumbagut yang saat ini masih mendapatkan dukungan dari wilayah Sumatera Bagian Selatan melalui jaringan transmisi.
“Memang diperlukan sekali pembangkit ini untuk masuk ke dalam sistem. Terutama di sistem Sumatera bagian utara, karena sekarang ditopang jauh dari Sumatera bagian selatan dengan transmisi,” ujar Edwin.
Menurut Edwin, meskipun jaringan transmisi telah tersedia, keberadaan pembangkit lokal dengan kapasitas besar akan memberikan dukungan terhadap sistem kelistrikan Sumatera Utara.
“510 ini tadi disebutkan juga lokal di Sumatera tumbuhnya kurang lebih 100-an, 120, sehingga ini akan menopang pembangunan di Sumatera Utara sendiri untuk waktu yang bisa 5 tahun atau 4 tahun tentunya,” katanya.
Ia menjelaskan, jika dilihat dari pertumbuhan sistem kelistrikan Sumatera secara keseluruhan, tambahan daya dari PLTA Batang Toru memiliki peran strategis. Pertumbuhan kebutuhan listrik Sumatera terus meningkat dan tambahan daya besar dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan sistem.
“Kalau kita pertimbangkan sistem Sumatera, yang 500 ini bahkan hanya untuk 1 tahun. Karena dari tahun 2025 sampai 2026 itu, hari ini sudah tumbuh sekitar 490,” ujar Edwin.
Edwin mengatakan, PLN juga terus mempersiapkan tahapan integrasi pembangkit tersebut ke sistem kelistrikan. Menurutnya, proses Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) telah berjalan sebagai bagian dari kesiapan masuknya PLTA Batang Toru ke sistem PLN.
“Sudah proses, sudah. Makanya siap untuk dimasukkan,” katanya.
NSHE Pastikan Tahapan Pembangunan Menuju Operasi Berjalan
Sebagai pengembang proyek, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) memastikan pembangunan PLTA Batang Toru terus berjalan menuju tahapan operasi komersial (Commercial Operation Date/COD).
Presiden Direktur PT NSHE Ye Ling mengatakan, proyek PLTA Batang Toru dapat berjalan secara stabil berkat dukungan pemerintah dan berbagai instansi terkait.
Menurutnya, NSHE akan terus mengikuti arahan dan persyaratan pengawasan dari seluruh instansi berwenang untuk mendorong penyelesaian tahapan pembangunan proyek.
“Berkat dukungan serta pimpinan penuh dari Kementerian ESDM dan seluruh instansi berwenang di berbagai tingkatan, pembangunan proyek PLTA Batang Toru berjalan secara stabil dan telah meraih berbagai pencapaian tahapan yang memuaskan,” ujar Ye Ling.
Ye Ling menyampaikan, NSHE berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan energi wilayah sekaligus pembangunan ekonomi daerah melalui pengoperasian PLTA Batang Toru.
Sementara itu, Technical Director PT NSHE Erwin Ansori menjelaskan, tahapan menuju operasi masih membutuhkan penyelesaian sejumlah proses teknis, termasuk pengujian fasilitas pembangkit dan kesiapan infrastruktur pendukung.
Dari sisi pengembangan lanjutan, NSHE juga telah menyiapkan kajian potensi tambahan kapasitas sekitar 160 MW setelah pembangkit tahap awal beroperasi.
Wamen ESDM Kawal Tahapan Menuju Operasi PLTA Batang Toru
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah terus mengawal penyelesaian PLTA Batang Toru agar dapat segera masuk ke sistem kelistrikan.
Yuliot menyebut, pada kunjungan sebelumnya pemerintah telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendala yang dihadapi proyek, termasuk persoalan administrasi. Saat ini, sejumlah persoalan tersebut telah diselesaikan.
“Waktu kunjungan sebelumnya kan kita mengecek permasalahan-permasalahan yang ada. Jadi permasalahan waktu itu ada permasalahan administrasi, itu pengenaan denda oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Itu kan sudah diselesaikan, dibayar. Berarti persoalannya selesai,” ujar Yuliot.
Ia juga menyampaikan sanksi dari Kementerian Kehutanan terkait kawasan hutan telah diselesaikan, termasuk pembayaran denda sebesar Rp74 miliar dan pencabutan police line penegakan hukum kehutanan.
Menurut Yuliot, saat ini tahapan penting yang dilakukan adalah penggenangan bendungan sebagai bagian dari proses pengujian seluruh fasilitas PLTA Batang Toru.
“Dengan adanya penggenangan, kita harus melakukan uji coba terhadap seluruh instrumen yang ada. Ini untuk power house-nya bisa berfungsi dengan baik, kemudian genangan sesuai dengan target bisa tercapai, kemudian yang untuk dayanya bisa dievakuasi untuk transmisi,” katanya.
Baca Juga: Dukung MotoGP Mandalika 2026, PLN IP UBP Jeranjang Pastikan Keandalan Kelistrikan Lombok
Baca Juga: El Nino Tekan Produksi PLTA, PLN Perbaiki Tata Kelola Hadapi Susut 650 MW
Ia menegaskan, tanpa proses penggenangan, pengujian terhadap seluruh fasilitas pembangkit tidak dapat dilakukan.
“Tanpa penggenangan kita tidak bisa melakukan uji coba atas seluruh fasilitas yang ada di sini,” ujar Yuliot.
Yuliot menargetkan setelah tahapan pengujian selesai, PLTA Batang Toru dapat masuk ke sistem PLN.
“Kalau 15 November itu sudah bisa teruji semua, masuk ke grid PLN, jadi selanjutnya 15 sampai seterusnya itu sudah bisa dioperasikan,” tutupnya.
Pemerintah juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga untuk mengawal penyelesaian proyek tersebut, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, PLN, dan NSHE.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra