Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wacana Pemakzulan Gibran, Syahganda Tegaskan Pemerintah Tak Cawe-cawe di MK

        Wacana Pemakzulan Gibran, Syahganda Tegaskan Pemerintah Tak Cawe-cawe di MK Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menegaskan pentingnya menghormati independensi lembaga peradilan di tengah wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

        “Yang paling penting kan kita menghormati, sebagai eksekutif menghormati yudikatif. Dan kekuasaan yudikatif sudah jelas, bahwa tidak bisa di-impeach dari pasangan Bapak Presiden maupun Bapak Wakil Presiden,” ujar Syahganda saat ditemui di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Sabtu (10/10/2026).

        Syahganda mengatakan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang berkaitan dengan dinamika politik tersebut. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menghormati independensi lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK).

        Ia mencontohkan sikap Prabowo ketika undang-undang terkait Omnibus Law menghadapi gugatan dari kalangan serikat buruh. Menurut Syahganda, Presiden tidak ikut campur dalam proses peradilan tersebut.

        “Jadi pemerintah itu pengin rakyat melihat apa yang dilakukan oleh pemerintah, kita tidak mengintervensi, tidak ada cawe-cawe ngumpulin orang MK dan lain-lain, enggak ada,” kata Syahganda.

        Ia menambahkan, ketidakpuasan politik seharusnya tidak memicu instabilitas di luar jalur hukum. Syahganda juga menyoroti tindakan penurunan foto Gibran yang menurutnya kurang tepat, terutama jika dilakukan oleh pejabat publik.

        “Seperti tadi misalkan penurunan foto, ya itu kan kurang baik lah, ya, karena beliau bagaimanapun masih tetap sebagai Wakil Presiden,” ujarnya.

        Syahganda kemudian membedakan tindakan warga biasa dengan anggota DPRD dalam persoalan tersebut. Ia menilai pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap karena menjalankan tugas sebagai bagian dari institusi negara.

        “Kalau yang nurunin foto misalkan tukang becak di pinggir jalan sih enggak ada masalah, ya kan? Tapi kalau anggota DPRD kan dia makan dari gaji negara, itu saja,” kata Syahganda.

        Ia juga meminta masyarakat bersabar karena persoalan tersebut masih berproses. Menurutnya, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

        “Mungkin kita berharap rakyat harus bersabar karena ini masih berproses, gitu,” ujarnya.

        Saat ditanya mengenai upaya Denny Indrayana yang disebut mendorong proses pemakzulan melalui MK dan DPR, Syahganda menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.

        “Silakan saja, kan itu rakyat, semua rakyat punya suara,” katanya.

        Meski demikian, Syahganda kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi peradilan dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan dinamika politik nasional.

        Ketika ditanya apakah wacana pemakzulan tersebut dapat menjadi ujian bagi legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden, Syahganda mengaku belum dapat memberikan penilaian.

        “Itu saya enggak tahu, nanti saya tanya sama Pak Gibran ya,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: