Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Doli Balik Serang Balik Hasyim, Bongkar Aib Pernah Dua Kali Dipecat dari Ketua KPU!

        Doli Balik Serang Balik Hasyim, Bongkar Aib Pernah Dua Kali Dipecat dari Ketua KPU! Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membalas sindiran mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menyebut dirinya munafik terkait polemik dugaan pasal selundupan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Persoalan ini berkaitan dengan aturan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

        Doli, yang pada 2023 menjabat Ketua Komisi II DPR, menyoroti rekam jejak Hasyim yang disebutnya pernah dua kali diberhentikan dari jabatan Ketua KPU. "Jadi Saudara Hasyim itu sebenarnya sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri ya. Dia menggunakan kata 'lupa' dan 'munafik'. Dia lupa dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai Ketua KPU karena kemunafikannya gitu. Dan dia menikmati kemunafikan itu," ucap Doli kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (12/10/2026).

        Doli mengaku telah memprediksi polemik dugaan pasal selundupan tersebut dan mengumpulkan data untuk mengantisipasi kemungkinan dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut data itu juga menunjukkan bahwa pasal yang dipersoalkan tidak pernah ditemukan saat dokumen PKPU diserahkan kepada DPR.

        Ia mengaku telah berkonsultasi dengan rekan-rekannya di Komisi II DPR periode 2019-2024. Menurut Doli, mereka tidak menemukan pasal tersebut dalam dokumen yang dibahas bersama KPU.

        Doli juga mempertanyakan jabatan komisaris BUMN yang kini dipegang Hasyim. "Sekarang sedang menikmati kemunafikan itu. Saya tanya dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN. Coba tanya sama dia itu dapat dari mana komisaris itu, hadiah dari siapa? Gitu kan, dapat komisaris itu," tegasnya.

        Ia turut mempertanyakan kesesuaian latar belakang Hasyim dengan jabatan komisaris di perusahaan yang berkaitan dengan perkebunan. Doli meminta Hasyim menjelaskan bagaimana dirinya bisa memperoleh posisi tersebut.

        Untuk menuntaskan polemik, Doli menyatakan siap membuka data yang dimilikinya. Ia juga meminta pimpinan Komisi II DPR segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh penyelenggara pemilu agar persoalan tersebut dibahas secara terbuka.

        Baca Juga: Bukan Cuma KPU, Mahfud MD Soroti Dugaan Peran Kementerian dalam Polemik Ijazah Gibran

        "Cuma karena ini sudah nyebut nama saya pribadi, ya saya harus jelaskan. Kalau memang mau dibuka, ya kita buka. Gitu ya, dan saya sudah siap, saya juga sudah minta sama teman-teman pimpinan Komisi II ya segera digelar saja RDP dengan semua penyelenggara pemilu, kita tunjukkan ke publik mana sebetulnya yang disebut tidak penyelundupan dengan yang disebutkan itu," ujar dia.

        Sebelumnya, Hasyim menyindir Doli dan hakim MK Arsul Sani terkait dugaan pasal selundupan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Hasyim membantah pernyataan Doli yang mengaku tidak pernah membahas Pasal 18 ayat 3 dan menyebut Doli turut terlibat dalam pembahasannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: