Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Didu Respons Sikap PSI yang Berani Tantang Hak Angket Ijazah Gibran

        Said Didu Respons Sikap PSI yang Berani Tantang Hak Angket Ijazah Gibran Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini menegaskan partainya tidak takut terhadap wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia mengingatkan agar hak tersebut digunakan sesuai fungsi dan kewenangannya.

        Pernyataan Faldo mendapat tanggapan dari mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Ia menilai pernyataan PSI tersebut sebagai tantangan di tengah bergulirnya wacana hak angket.

        “Ada yang nantangin nih,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Selasa (13/10/2026).

        Wacana hak angket ini salah satunya didorong Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, yang meminta DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki persoalan ijazah Gibran. Namun, Faldo menilai usulan tersebut keliru dalam memahami fungsi hak angket.

        “Saya kira logikanya yang dilakuan Ban Ray dan kawan-kawan terbalik ya. Hak angket itu kan alat yang digunakan DPR untuk menyelidiki kebijakan, bukan untuk alat menagih dokumen pribadi, ke siapapun,” kata Faldo dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (13/10/2026).

        Menurut Faldo, persoalan dokumen dan persyaratan pencalonan seharusnya ditangani lembaga yang memiliki kewenangan, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau kementerian terkait. Ia juga menyinggung usulan Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia agar Komisi II DPR memanggil KPU dan Bawaslu untuk membahas persoalan tersebut tanpa menggunakan hak angket.

        “Jadi soal dokumen ini saya kira jalurnya lewat lembaga yang berwenang menilai KPU atau kementerian terkait. Dan tadi Pak Doli (Waketum Golkar) juga sudah bilang cukup Komisi II panggil KPU dan Bawaslu dan enggak perlu angket gitu,” terangnya.

        Faldo kembali menegaskan bahwa hak angket tidak semestinya dijadikan sarana untuk menagih dokumen pribadi atau membuka penyelidikan politik yang tidak sesuai kewenangannya. Ia juga mempertanyakan arah wacana tersebut yang dinilainya mengarah pada upaya pemakzulan.

        “Jadi saya bingunga ada orang yang makai ini ke arah menuju pemakzulan,” ucapnya.

        Baca Juga: Golkar Mulai Lirik Wacana Hak Angket Polemik Ijazah Gibran

        Meski menyatakan tidak takut terhadap hak angket, Faldo menekankan bahwa PSI menghormati kewenangan DPR yang dijamin undang-undang. Ia meminta agar penggunaan hak tersebut tetap berpegang pada tujuan dan fungsi yang semestinya.

        “Sebenarnya dari sisi kami, kami tidak takut dengan hak angket. Itu hak DPR yang dijamin undang-undang. Kita juga hormati,” terangnya.

        “Kita ingin satu hal aja, angket ini digunakan sesuai fungsinya,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: