Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi tempat bagi Gibran untuk memberikan klarifikasi atas persoalan dokumen pendidikannya.
Dukungan itu disampaikan Guntur saat menanggapi pernyataan politikus Partai Demokrat Andi Arief yang menilai pembentukan pansus justru bisa menguntungkan Gibran.
"Setuju, kalau tujuannya membersihkan nama, butuh pansus atau pengadilan," kata Guntur kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Guntur menilai polemik tersebut tidak lagi cukup diselesaikan dengan sekadar memperlihatkan dokumen kepada publik. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang, menurut penafsirannya, memuat pertimbangan mengenai persyaratan pendidikan Gibran.
"Karena kalau sekarang sudah telat, sudah ada putusan MK yang salah satu dalam pertimbangannya ada fakta. Gibran tidak memiliki ijazah SMA/sederajat dan pencalonannya tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Karena itu, Guntur berpendapat pansus atau pengadilan menjadi forum yang tepat apabila pihak pendukung Gibran ingin menunjukkan dokumen untuk menjelaskan persoalan tersebut.
"Kalau misalnya seperti klaim pendukungnya mau nunjukin berkas, sudah telat, tempatnya di pansus atau pengadilan," kata Guntur.
Guntur juga mempersoalkan dokumen penyetaraan pendidikan yang dikaitkan dengan Gibran. Ia mempertanyakan dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan yang menyebut Gibran tamat SMK, sementara menurutnya tidak terdapat bukti ijazah atau sertifikat kelulusan.
Baca Juga: Aturan Pencalonan Gibran Diduga Diselundupkan, DPR: Pasal-pasal Ayat Itu Aneh
"Ini juga skandal suket penyetaraan yang tidak ada dasarnya dengan menyebut tamat SMK, padahal tidak ada bukti ijazah/sertifikat kelulusan," katanya.
Ia turut menyoroti sertifikat kehadiran dan daftar nilai yang disebutnya memuat nilai gagal. Guntur mempertanyakan bagaimana dokumen tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang lulus.
"Yang ada hanya sertifikat hadir, dan daftar nilai yang ada nilai gagal (fail), bagaimana mungkin bisa disebut lulus?" tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy