Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OTT KPK di BNPB: 14 Orang Ditangkap, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

        OTT KPK di BNPB: 14 Orang Ditangkap, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas batangan.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan belasan orang itu saat memberikan keterangan pers di Yogyakarta, Selasa malam. Mereka yang diamankan berasal dari unsur pejabat BNPB maupun pihak swasta.

        "Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi. Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Budi.

        Salah satu pejabat yang telah dikonfirmasi secara resmi oleh KPK adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, pihak yang turut diamankan mencakup seorang deputi, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.

        Informasi lain menyebutkan bahwa adik kandung Kepala BNPB Letjen Suharyanto berinisial BM ikut diamankan dan berperan sebagai pihak swasta. Orang kepercayaan Suharyanto berinisial RCH, yang menjabat tenaga ahli Kepala BNPB, juga disebut termasuk dalam pihak yang ditangkap. Namun, KPK baru mengonfirmasi secara resmi identitas Rustian kepada publik.

        KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan transaksi ilegal dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu sumber anggaran yang didalami adalah dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

        "Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi.

        Dana siap pakai BNPB bersumber dari APBN dan digunakan untuk mendukung kebutuhan pada masa siaga darurat, tanggap darurat, serta transisi darurat menuju pemulihan. Pada awal 2026, BNPB disebut telah menerima anggaran Rp4,6 triliun dan kembali mengajukan tambahan dana siap pakai sebesar Rp5,6 triliun.

        Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara terperinci proyek pengadaan yang diduga bermasalah, termasuk apakah berkaitan dengan operasi modifikasi cuaca atau penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan. Rincian mengenai penggunaan anggaran tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers berikutnya.

        Baca Juga: Saat Kabut Asap Disebut Normal, Pejabat BNPB Justru Terjaring OTT KPK

        "Untuk detilnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detilnya saat konferensi pers," tambah Budi.

        Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik menyita uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar serta emas batangan. KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: