Kredit Foto: Rena Laila Wuri
PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) resmi mengenakan tarif pada Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton sepanjang 24,08 KM mulai Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB.
Lewat pemberlakuan tarif ini, ongkos maksimal Tol Prosiwangi untuk jarak terjauh dari Gerbang Tol (GT) Gendong menuju Paiton dikenakan Rp72.500 bagi kendaraan besar golongan V.
Pemberlakuan tarif ini menandai berakhirnya masa sosialisasi tanpa tarif (Rp0) yang telah berlangsung selama 14 hari alias dua pekan.
Selama masa pengoperasian gratis tersebut, PT JPB mencatat sebanyak 231.692 kendaraan telah melalui Jalan Tol Prosiwangi periode Rabu, 30 September sampai dengan Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 23:59 WIB. Total volume tersebut merupakan akumulasi lalu lintas dua arah.
"Selama masa sosialisasi, kami mencatat antusiasme pengguna jalan yang sangat tinggi dalam memanfaatkan Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton. Mulai 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB, tarif diberlakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Manager Sumber Daya Manusia & Umum (SDMU) PT JPB, Hima Jaya, Kamis (15/10/2026).
Adapun rincian lalu lintas selama dua pekan periode sosialisasi di Jalan Tol Prosiwangi sebagai berikut, untuk Gerbang Tol (GT) Kraksaan arus keluar dan masuk sebanyak 75.607 kendaraan. Sedangkan kendaraan keluar dan masuk pada GT Paiton sebanyak 156.085 kendaraan. Kendaraan Golongan I masih mendominasi selama periode tersebut.
Baca Juga: Jasa Marga Suntik Modal Rp6,5 Triliun ke Anak Usaha untuk Bangun Tol dan Jembatan
Baca Juga: ADHI Jual Saham Tol Rp1,76 Triliun, Duitnya Buat Bayar Utang
Penetapan tarif di Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.
Berikut rincian tarif untuk setiap rute perjalanan:
1. Gending - SS Kraksaan
- Golongan I: Rp16.000
- Golongan II: Rp24.000
- Golongan III: Rp24.000
- Golongan IV: Rp32.000
- Golongan V: Rp32.000
2. Gending - SS Paiton
- Golongan I: Rp36.000
- Golongan II: Rp54.500
- Golongan III: Rp54.500
- Golongan IV: Rp72.500
- Golongan V: Rp72.500
3. SS Kraksaan - SS Paiton
- Golongan I: Rp20.000
- Golongan II: Rp30.500
- Golongan III: Rp30.500
- Golongan IV: Rp40.500
- Golongan V: Rp40.500
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan