Kredit Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengungkapkan bahwa dirinya pernah diperlihatkan hasil pindai atau scan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengakuan itu disampaikan saat dirinya menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi dengan terdakwa Tifauzia Tyasuma alias Dokter Tifa.
Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (15/10/2026). Dalam pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu menanyakan sejak kapan Freddy mengenal Jokowi.
Freddy menyebut perkenalannya dengan Jokowi dimulai pada 2013. Ia juga menegaskan bahwa hubungan mereka bukan sekadar saling mengenal.
"Baik. Tadi saudara menyatakan saudara kenal Pak Jokowi, kenal ya?," tanya Jaksa.
"Sangat kenal, Pak Jokowi juga kenal saya," ucap Freddy di ruang sidang.
"Baik, kenal Pak Jokowi sejak tahun berapa?," tanya jaksa lagi.
"2013 pertama sekali saya ketemu beliau," jawab Freddy.
Jaksa kemudian menggali pengetahuan Freddy mengenai ijazah Jokowi yang menjadi pokok persoalan dalam perkara tersebut. Freddy mengakui dirinya tidak pernah melihat langsung dokumen ijazah asli milik Jokowi.
"Terkait dengan ijazah Pak Jokowi, saudara saksi pernah tidak melihat langsung?," tanya Jaksa.
"Yang asli saya tidak pernah melihat langsung," jawab Freddy.
Baca Juga: Drama Persidangan Ijazah Jokowi: Andi Azwan Ngaku Cuma Lihat Dokumen dari Internet!
Meski demikian, Freddy mengatakan Jokowi pernah menunjukkan hasil scan ijazahnya kepada dirinya. Menurut Freddy, saat itu ijazah asli tidak dapat diperlihatkan karena sedang menjadi barang bukti di Polda Metro Jaya.
Freddy menyebut peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya bersama sejumlah relawan Projo berkunjung ke rumah Jokowi di Kota Solo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: