Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Drama Persidangan Ijazah Jokowi: Andi Azwan Ngaku Cuma Lihat Dokumen dari Internet!

Drama Persidangan Ijazah Jokowi: Andi Azwan Ngaku Cuma Lihat Dokumen dari Internet! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali diwarnai ketegangan. Kali ini, tim kuasa hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan dasar pengetahuan saksi pelapor mengenai ijazah Jokowi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026), saksi bernama Azwan alias Andi Azwan yang disebut sebagai relawan Jokowi dicecar mengenai apakah dirinya pernah melihat langsung ijazah tersebut.

"Pertanyaan saya, apakah Saudara pernah melihat ijazah Jokowi?" cecar anggota tim kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.

Saksi menjawab bahwa dirinya tidak pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung. Jawaban singkat itu membuat kuasa hukum kembali meminta penjelasan mengenai maksud pernyataannya.

"Melihat langsung tidak," jawab saksi.

"Bagaimana melihat tidak langsung itu gimana?" tanya kuasa hukum.

"Seperti apa beri contoh kami," desaknya lagi.

Merasa terus didesak, Azwan kemudian menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah menyaksikan langsung dokumen tersebut.

"Saya tidak melihat langsung ijazah Pak Jokowi, titik," tegas saksi.

Baca Juga: Sidang Ijazah Panas! Kubu Dokter Tifa Kuliti Sumber Dana Relawan Jokowi

Meski demikian, tim kuasa hukum tidak menghentikan pertanyaan. Mereka kembali mempertanyakan bagaimana saksi dapat menyimpulkan sesuatu mengenai ijazah Jokowi jika belum pernah melihat wujud fisiknya secara langsung.

Setelah mendapat serangkaian pertanyaan, Azwan akhirnya menjelaskan bahwa dirinya pernah melihat gambar ijazah tersebut. Namun, gambar itu diperolehnya dari unggahan seseorang di internet, bukan dari pengamatan langsung terhadap dokumen aslinya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy