PDIP Satu-satunya Lawan Jelas Gibran, Nasib Wapres Murni Ada di Tangan Prabowo
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi panjang usai membongkar ketiadaan bukti penyetaraan ijazah sekolah menengah atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Nasib kelanjutan kiprahnya dalam pemerintahan kini disebut-sebut berada di tangan dari Presiden Prabowo Subianto.
Guru Besar Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi mengatakan publik tengah menantikan apakah akan ada hak angket dan proses pemakzulan (impeachment), ataukah isu memalukan ini akan menguap di tengah jalan akibat kompromi elite politik.
Baca Juga: Guru Besar UIN: Diamnya Prabowo Seperti 'Lampu Hijau' untuk Upaya Pemakzulan Gibran di DPR
Ia menyoroti ketimpangan konstelasi partai politik saat ini. Dari seluruh partai yang bercokol di parlemen, praktis yang jelas mendukung pemakzulan ini hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Parpol itu secara tegas di luar gerbong pemerintahan dan memiliki garis politik yang berseberangan dengan Gibran.
PDIP yang konsisten menuntut penegakan etika dan konstitusi membuat posisi mereka sudah sangat jelas: mendukung pengusutan tuntas kasus ijazah ini hingga ke ranah pemakzulan. Namun, karena mereka berjuang sendirian di jalur oposisi, maka mereka tak bisa menentukan nasib politik Gibran.
"Saat yang bersamaan kita tahu kenapa kita memberi banyak analisis terhadap koalisi di pemerintah. Karena cuma ada satu partai di parlemen yang berada di luar kekuasaan yaitu PDI Perjuangan. Kita tahu sudah pasti sikapnya terhadap Gibran. Jadi yang menentukan adalah sikap Presiden Prabowo," ujar Burhanuddin dikutip, Kamis (15/10/2026).
Penjelasan Burhanuddin ini menunjuk pada fakta bahwa mayoritas fraksi merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintahan Prabowo Subianto. Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, Demokrat hingga partai pendukung lainnya secara hierarki politik menanti komando dan arah angin yang ditunjukkan oleh Prabowo.
Jika Presiden Prabowo memberikan sinyal agar partai-partai koalisi menahan diri dan menutup pintu pemakzulan, maka dipastikan langkah partai oposisi di parlemen akan terbentur tembok tebal jumlah kursi.
Sebaliknya, Jika Prabowo memberikan kebebasan atau sinyal melonggarkan pengawasan kepada fraksi-fraksi koalisi, maka gelombang hak angket untuk melengserkan wapres saat ini dipastikan akan langsung melaju kencang.
Adapun Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyebut putusan terkait keabsahan dokumen pendidikan wapres sebagai syarat pendaftaran sebagai cawapres pada pilpres sebelumnya, tak bisa dijadikan alasan pemakzulan.
Syahganda mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan ataupun dinamika kasus ini. Ia menyinggung kasus ini bisa berlanjut ke jalur politik maupun jalur hukum. Namun, ia tak merinci alur politik atau hukum apa yang dimaksud.
Baca Juga: Demokrat Minta Gibran Tiru Sikap Jiwa Besar SBY: Dia Tak Larang Terbentuknya Pansus...
"Terkait tadi ke mana alurnya, ini kan kita masih melihat kan. Itu alurnya kan bisa ke politik, bisa ke kemudian ke hukum lainnya, dan lain-lain," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar